Gerak Cepat dan Tegas! Polres Belu Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Dikawal Profesional dan Transparan

Gerak Cepat dan Tegas! Polres Belu Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Dikawal Profesional dan Transparan

Belu, NTT – Polres Belu menegaskan kesungguhan dan dedikasinya dalam menangani secara profesional, transparan, dan tegas kasus dugaan tindak pidana perkosaan/persetubuhan terhadap anak serta pencabulan terhadap anak yang dilaporkan dengan Nomor: LP/B/12/I/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 13 Januari 2026.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menunjukkan keseriusan penuh untuk menangani kasus ini secara tegas, profesional, dan transparan. Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama kami. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Belu.

Perkembangan terbaru, pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 22.18 WITA, penyidik Satreskrim Polres Belu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial RS setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Saat ini RS ditahan di Rutan Polres Belu.

Selanjutnya, pada Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 13.00 WITA, penyidik juga melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial PK di kediamannya.

Penahanan terhadap RS dan penangkapan terhadap tersangka PK merupakan langkah lanjutan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap tersangka RM yang sebelumnya telah berhasil ditangkap di Timor Leste setelah ditetapkan sebagai DPO dalam penyidikan perkara ini.

Dalam proses penyidikan, asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum menjadi prinsip utama yang dikedepankan. Prinsip fundamental negara hukum tersebut menjamin setiap individu diperlakukan setara tanpa diskriminasi serta tunduk pada hukum dan peradilan yang sama, tanpa memandang status sosial, ekonomi, ras, maupun jabatan.

Usai dilakukan penangkapan terhadap tersangka PK, penyidik melanjutkan dengan prosedur penahanan. Namun, mengingat kondisi kesehatan tersangka yang mengeluhkan sakit, penyidik segera melakukan pemeriksaan oleh dokter mitra klinik Polres Belu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka dalam kondisi kurang sehat dan disarankan untuk beristirahat. Untuk memastikan kondisi medis secara menyeluruh, penyidik kemudian membawa yang bersangkutan ke RSUD Atambua guna menjalani observasi lanjutan. Saat ini tersangka masih dalam observasi medis dan dirawat inap dengan pendampingan penyidik.

Kapolres Belu menegaskan bahwa penanganan kesehatan tersangka merupakan bagian dari prosedur hukum yang wajib dipenuhi tanpa mengurangi ketegasan penegakan hukum.

“Kami tetap mengedepankan asas profesionalitas dan menjunjung tinggi hak-hak tersangka, termasuk hak atas pelayanan kesehatan. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan dan tidak akan dihentikan,” tambah Kapolres.

Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda NTT memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses penyidikan yang dilakukan Polres Belu berjalan sesuai prosedur, profesional, dan transparan. Polda NTT mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan dan mengawasi agar penanganan perkara ini dilakukan secara objektif serta akuntabel,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama kepolisian, sehingga setiap laporan yang berkaitan dengan tindak pidana terhadap anak akan ditangani dengan sungguh-sungguh.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Kami menjamin bahwa asas persamaan di hadapan hukum benar-benar diterapkan dalam perkara ini,” ujar Kabidhumas.

Saat ini, Polres Belu masih menunggu perkembangan kondisi kesehatan tersangka PK yang sedang menjalani perawatan. Di sisi lain, penyidik terus melakukan pemberkasan perkara untuk segera mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Belu (Tahap I).

Kapolres Belu juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung penegakan hukum dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban,” tutup Kapolres Belu.

Polres Belu memastikan seluruh tahapan proses hukum dilakukan secara akuntabel dan sesuai prosedur demi terwujudnya keadilan bagi korban serta kepastian hukum bagi semua pihak.