Gerak Cepat Polres TTU Padamkan Karhutla di Hutan Keun, Warga Diimbau Waspadai Titik Api

Gerak Cepat Polres TTU Padamkan Karhutla di Hutan Keun, Warga Diimbau Waspadai Titik Api

Timor Tengah Utara – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Hutan Keun, tepatnya di pinggir ruas jalan Keun–Manufui, wilayah hukum Polsek Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kamis (3/9/2026) sore.

Respons cepat personel kepolisian berhasil mencegah kobaran api merambat lebih luas ke kawasan hutan yang ditumbuhi tanaman jati dan berbagai jenis pepohonan lainnya.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.00 WITA setelah informasi mengenai kebakaran diterima personel piket Sabhara Polres TTU. Saat itu, Regu Raimas Sat Samapta/Sabhara Polres TTU yang dipimpin Kasat Sabhara Polres TTU AKP Ferdy Y. Bessie tengah melaksanakan patroli rutin di sekitar wilayah hukum Polres TTU.

Menerima informasi tersebut, personel Polsek Insana langsung menuju lokasi. Regu Raimas yang berada tidak jauh dari kawasan kejadian juga segera merapat untuk membantu proses pemadaman.

Padamkan Api dengan Peralatan Seadanya

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kobaran api telah membakar vegetasi dan semak-semak kering di kawasan hutan. Kondisi medan yang cukup sulit serta keterbatasan peralatan pemadam tidak menyurutkan langkah personel.

Petugas melakukan pemadaman secara manual dengan menggunakan peralatan seadanya, termasuk ranting-ranting kayu yang masih memiliki daun. Cara tersebut dilakukan untuk memutus jalur rambatan api agar kobaran tidak meluas ke bagian hutan lainnya.

Berkat kesigapan dan kerja sama personel Polsek Insana bersama Regu Raimas Polres TTU, api akhirnya berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada kobaran yang kembali membesar.

Dalam pemantauan, masih ditemukan sejumlah titik api kecil yang berasal dari tunggul pohon bekas tebangan, terutama di bawah jaringan kabel listrik PLN. Personel langsung mengantisipasi titik-titik tersebut sekaligus melakukan pemantauan terhadap kondisi kawasan sekitar.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Lokasi kebakaran juga berada cukup jauh dari permukiman warga sehingga tidak menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat.

Kapolres Minta Warga Tidak Membakar Hutan

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan secara cepat sekaligus dibarengi dengan langkah pencegahan.

Ia meminta seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membakar hutan maupun membuang benda yang dapat memicu kebakaran secara sembarangan.

"Jangan bosan dan jangan capek untuk terus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan ataupun sengaja membakar hutan. Tindakan tersebut dapat merugikan banyak orang dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKBP Eliana Papote.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, kebun maupun semak-semak, terutama saat kondisi vegetasi kering dan angin cukup kencang. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.

Masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar kawasan hutan juga diminta memastikan api benar-benar padam setelah memasak, membakar sampah, atau melakukan kegiatan lain yang menggunakan api. Puntung rokok tidak boleh dibuang sembarangan, karena bara kecil sekalipun dapat menjadi pemicu kebakaran.

Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian atau aparat setempat apabila melihat titik api, asap mencurigakan, maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla. Kecepatan laporan sangat menentukan agar api dapat ditangani sebelum meluas.

Polisi dan Masyarakat Bersama Cegah Karhutla

Polres TTU terus mengintensifkan patroli, sambang dan sosialisasi melalui jajaran Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari upaya pencegahan Karhutla.

Respons di Hutan Keun menjadi bukti bahwa informasi masyarakat dan kecepatan personel di lapangan memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Polri mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara untuk bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan. Mencegah kebakaran bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kewaspadaan, kepedulian dan pelaporan sedini mungkin, potensi Karhutla dapat ditekan demi keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

#NttPenuhKasih