Gerak Cepat Resmob Polda NTT, Terduga Pelaku Kasus Kematian di Tasikmalaya Diamankan di Soe
Soe, 8 Oktober 2026 — Gerak cepat Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT bersama Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) membantu Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jawa Barat, dalam mencari keberadaan terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Terduga pelaku berinisial atau beridentitas V.A.T. (23) berhasil diamankan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah rumah keluarga di wilayah Oepuah, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.
Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut permintaan bantuan dari Polres Tasikmalaya Kota kepada Polda NTT untuk membantu mencari keberadaan terduga pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol. Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan keberhasilan pengamanan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi antara personel Resmob Polda NTT dengan jajaran Polres TTS.
“Setelah menerima permintaan bantuan dari Polres Tasikmalaya Kota, personel Resmob Ditreskrimum Polda NTT melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Informasi yang diperoleh kemudian ditindaklanjuti bersama jajaran Polres TTS,” ujar Kombes Pol Ricardo.
Menurutnya, kerja sama lintas wilayah menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum, terutama ketika keberadaan terduga pelaku berada di luar wilayah hukum tempat perkara terjadi.
Rangkaian kegiatan diawali pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT yang dipimpin Panit Resmob Iptu Florentinus Jati Pranowo Tegu, S.Tr.K., S.I.K., melaksanakan apel persiapan dan bergerak dari Mako Ditreskrimum Polda NTT menuju Kabupaten TTS.
Setibanya di TTS sekitar pukul 01.30 WITA, personel langsung berkoordinasi dengan Unit Resmob/Satreskrim Polres TTS. Tim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 06.00 WITA, tim menemukan terduga pelaku yang sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di wilayah Oepuah, Kecamatan Kota Soe.
Terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jawa Barat.
Kasus tersebut berawal pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 02.50 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima Polres Tasikmalaya Kota, terlapor diduga menendang sepeda motor yang dikendarai korban hingga korban terjatuh.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kejang-kejang dan kemudian meninggal dunia.
Kombes Pol Ricardo menegaskan, penanganan terhadap terduga pelaku selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan melalui koordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota sebagai satuan kewilayahan yang menangani perkara tersebut.
“Kami memastikan proses selanjutnya dikoordinasikan dengan Polres Tasikmalaya Kota. Polda NTT memberikan dukungan sesuai kewenangan dalam rangka membantu proses penegakan hukum,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi personel di lapangan yang mampu bergerak cepat dalam menindaklanjuti informasi hingga berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku.
“Koordinasi dan kolaborasi lintas satuan serta lintas wilayah menjadi kunci dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan dukungan dalam setiap proses penegakan hukum,” pungkasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah Kabupaten TTS berlangsung aman dan terkendali. Terduga pelaku selanjutnya diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Humas Polda NTT
