Bidkeu Polda NTT Gelar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polri Polda NTT dan Jajaran

Bidkeu Polda NTT Gelar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polri Polda NTT dan Jajaran

Tribratanewsntt.com - Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda NTT gelar kegiatan pembukaan penyusunan dan penyajian laporan keuangan polri Polda NTT dan jajaran semester II tahun 2021.

Kegiatan yang digelar di Hotel Sylvia, jalan Jenderal Soeharto, Kota Kupang ini dibuka oleh Kabidkeu Polda NTT Kombes Pol Drs. Sofyan Tanjung dan dihadiri oleh Kaurkeu/Kasikeu/Paurkeu, Operator SAIBA, Operator SIMAK, BENMA dan Operator Lapkeu Satker Polda dan Polres jajaran.

Kegiatan dengan tema "Melalui rekonsiliasi data SAIBA dan SIMAK BMN dalam penyusunan laporan keuangan Polri Polda NTT siap mendukung program percepatan ekonomi nasional dan mempertahankan opini WTP dari BPK RI" ini akan dilaksanakan selama tiga hari yakni dari tanggal 20 sampai dengan 22 Januari 2022.

Mengawali sambutannya, Kabidkeu Polda NTT mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas pencapaian opini penilaian WTP dari BPK RI secara berturut-turut kepada seluruh peserta acara rekonsiliasi jajaran Polda NTT.

"Opini WTP ini merupakan suatu prestasi tertinggi dalam penilaian atas laporan keuangan di lingkungan Kementrian Negara dan Lembaga. Oleh karena itu, kita patut bersyukur atas prestasi yang kita capai tersebut dan saya memberikan apresiasi yang sangat khusus kepada para operator SIMAK BMN dan operator SAIBA serta jajaran fungsi keuangan yang telah bekerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas sehingga opini WTP tersebut dapat kita pertahankan", ucap Kombes Pol Drs. Sofyan Tanjung.

Dikatakannya, bahwa sesua surat direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor: S-27/PB/PB.6/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang jadwal rekonsiliasi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan kementerian negara lembaga (LKKL) tahun 2021 (UNAUDITED) serta perlakuan akuntasi atas transaksi akhir tahun dan surat Kapuskeu Polri nomor: B/161/UKEU./2022/PUSKEU tanggal 10 Januari 2022 tentang perlakuan akuntansi atas transaksi akhir tahun anggaran 2021. Berkaitan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan Polda NTT semester II tahun 2021 guna mempertahankan opini WTP dan melakukan langkah-langkah diantaranya memastikan permasalahan pada laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL) triwulan II 2021.

"Selain itu, menatausahakan dan mendigitalisasi (dalam bentuk PDF) seluruh dokumen sumber transaksi keuangan seperti rekening koran per 31 Desember 2021, setoran pengembalian belanja dan setoran pendapatan setelah tanggal neraca. register hibah dan adendum, SPHL, SP2HL. SP3HL, SP4HL, kuitansi register kep pembebanan piutang tahun 2021. Dokumen pendapatan diterima dimuka dan dokumen memo penyesuaian", kata Kabidkeu Polda NTT

Lanjutnya, mengoptimalkan peran serta aparat pengawasan interen pemerintah (APIP)/ITWASDA/KASIWAS dalam menjaga keandalan penyajian dan kualitas laporan keuangan tingkat satker dan tingkat wilayah dalam rangka mengimplementasikan pengendalian intern atas pelaporan keuangan (PIPK)sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan nomor 17/PMK.09/2019 tentang pedoman, penerapan, penilaian dan reviu pengendalian intern atas pelaporan keuangan pemerintah pusat.

Kemudian melakukan telaah atas laporan keuangan (LK) tingkat satker dengan menggunakan kertas kerja telaah, memanfaatkan menu profil kualitas LK pada aplikasi e-rekon dan LK untuk monitoring dan evaluasi atas kepatuhan, kelengkapan serta validasi data LK, menatausahakan piutang serta melakukan penyisihan atas piutang tak tertagih per 31 Desember 2021, pastikan pencatatan persediaan antara perencanaan, laporan realisasi anggaran (LRA) belanja yang menghasilkan persediaan dan beban, sudah sesuai

"Dalam hal terjadi perbedaan antara fisik persediaan dan hasil opname fisik, perbedaan tersebut dijelaskan pada berita acara opname fisik dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku dan Satker yang melakukan jurnal koeksi agar dijelaskan pada memo penyesuaian", jelasnya.

Sesuai dengan surat Kapolri nomor: B/8988/XII/KEU./2021 tentang arahan teknis langkah-langkah percepatan  pelaksanaan anggaran DIPA satker Polri T.A. 2022, bahwa setiap awal tahun anggaran kementrian/lembaga menerima dukungan anggaran sesuai DIPA yang telah disetujui DPR RI dan dukungan oleh Kementrian Keuangan selaku bendahara umum negara (BUN).

"Untuk DIPA Polri tahun anggaran 2022 telah diberikan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia kepada masing-masing satker jajaran Polri khususnya satker jajaran Polda NTT.

Terkait hal itu, maka, Kabidkeu meminta para Kasatker selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran DIPA satker untuk kegiatan operasional sesuai tugas dan fungsinya  sebagai Kamtibmas, penegakan hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang sejalan dengan program Kapolri yaitu, Presisi.

Disamapikan bahwa, prinsip dasar pengelolaan keuangan negara (APBN/DIPA) yaitu, setiap penyelenggaraan negara wajib mengelola keuangan negara yang mencakup keseluruhan kegiatan perencanaan, pelaksanaan pertanggung jawaban pelaporan dan pengawasan yang dilakukan secara tertib, taat terhadap peraturan perundang-undangan , efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan, dengan waktu pelaksanaan selama satu tahun berjalan mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember sesuai pasal 3 dan 4 Undang-undang nomor: 17 tahun 2003.

Disebutkan bahwa, sesuai pasal 3 peraturan menteri keuangan nomor: 258/PMK.02/2015 disebutkan bahwa target penyerapan/realisasi anggaran DIPA Polri dan pencapaian kinerja sekurang-kurangnya 95 persen sedangkan realisasi anggaran untuk Polda NTT per 31 Desember 2021 mencapai 99,71 persen.

Kabidkeu pun mengajak kepada para pejabat pengemban fungsi logistik dan keuangan di satker jajaran Polda NTT untuk saling berkoordinasi,bekali kemampuan dengan pengetahuan teknologi informasi, mengawal persiapan migrasi saldo Tool Out sakti di tahun 2022 dan menjaga dan meningkatkan kinerja para operator SIMAK dan SAIBA.

Ia menyampaikan selamat melaksanakan kegiatan rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan barang dan laporan keuangan Polda NTT semester II tahun 2021.

"Tetaplah semangat, jaga kondisi kesehatan dan semoga sukses selalu", tutup Kabidkeu Polda NTT.