Gunakan Kapal Patroli XXII-2004, Personel Ditpolairud Polda NTT Ajak Warga Pesisir Flotim Patuhi Prokes
Tribratanewsntt.com - Personel Ditpolairud Polda NTT terus memberikan Edukasi, Sosialisasi dan imbauan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Salah satunya dengan melakukan patroli sambang daerah pesisir Waibao, Kabupaten Flores Timur, Senin (7/3/2022). Menggunakan KP. XXII-2004 dipimpin Bripka Muhamad Bin Hibu bersama dua rekannya guna memberikan imbauan prokes dan bagi masker.
Dalam kesempatan tersebut, personel meminta kepada warga masyarakat khususnya para nelayan agar mematuhi imbauan pemerintah dengan Protokol kesehatan 5M ketika keluar rumah.
"Kami memberikan imbauan secara humanis kepada nelayan yang sedang beraktivitas menangkap ikan agar tetap mematuhi Prokes dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan kurangi kerumunan guna terhindar dari ancaman virus Corona", ucap Bripka Muhamad Bin Hibu.
Ia menyebutkan bahwa kepolisian akan terus mengedukasi masyarakat guna mencegah bertambahnya kasus Covid 19, dan peran masyarakat dalam penerapan Protokol kesehatan juga menjadi kunci utama untuk menghentikan pandemi ini.
"Kegiatan ini akan terus kami laksanakan agar masyarakat selau menerapkan Prokes yang benar, peran masyarakat dalam menjalankan prokes berdampak besar terhadap lingkungan sekitar Menghentikan laju pandemi Covid 19, bukan cuma tugas Pemerintah Namun juga semua lapisan masyarakat Mulai dari disiplin menjalankan protokol kesehatan hingga ikut vaksinasi", terangnya.
Dikatakannya, kedisiplinan protokol kesehatan harus diterapkan secara bersama-sama guna meminimalisisr penularan covid-19. "Butuh kesadaran kita bersama, mengingat saat ini telah ada varian baru omicron. Untuk itu dalam melakukan aktivitas harus harus diterapkan prokes secara ketat," harapnya.
"Semoga dengan kegiatan ini, Masyarakat nelayan lebih memahami pentingnya penerapan prokes guna meminimalisir penyebaran Covid 19 di NTT khususnya di Kabupaten Flotim", tandasnya.