Hadiri Rakorwas Bidang Ketahanan Pangan, Kapolda NTT Harap Pemberdayaan Fungsi APIP Dioptimalkan dan Diperkuat

Hadiri Rakorwas Bidang Ketahanan Pangan, Kapolda NTT Harap Pemberdayaan Fungsi APIP Dioptimalkan dan Diperkuat

Tribratanewsntt.com - Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan di Provinsi NTT, Kamis (23/6/2022) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTT dipercayakan sebagai narasumber dengan mengangkat tema "Jaga Pangan Masa Depan".

Rapat Koordinasi ini bertujuan lakukan koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan dalam rangka sinkronisasi dan kolaborasi sistem pengawasan intern Itjen Kementan dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Kegiatan ini berlangsung di aula Hotel Kristal Kupang ini juga dihadiri oleh Irjen Kementerian Pertanian Dr. Jan Samuel Maringka, S.H., M.H., Kajati NTT Hutama Wisnu, S.H., M.H., Danlanud El Tari Kupang Marsma TNI Aldrin Petrus Mongan, S.T., M.Hum., M.Han., BPKP NTT Auditor Madya Subhan Suryansyah dan Perwakilan Inspektorat Provinsi NTT serta tamu undangan lainnya.

Hadir juga mendampingi Kapolda NTT dalam kegiatan ini, Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.K., M.Si., dan para Kasat Reskrim Polres Jajaran Polda NTT yang mengikuti sarana virtual dari kesatuan masing-masing.

Pada kesempatan itu, Kapolda NTT menyampaikan  bahwa kegiatan Rakorwas Bidang Ketahanan Pangan ini untuk membahas sisi pengawasan kedepannya.

Selain itu, Kapolda juga menjelaskan tentang nota kesepakatan antara Menteri Pertanian dan Kapolri yang mana ada beberapa point yang menjadi acuan yang mana salah satu ada penegakan hukum dan masih ada bidang lainnya yang disepakati.

"Dimana pasal 12 disebutkan bahwa nota kesepahaman itu bisa ditindaklanjuti dari masing-masing pimpinan satuan kerja. Ini yang menurut saya harus bisa dijadikan penjabaran di masing-masing provinsi. Yang mana di Polda dan Provinsi ada satgas pangan yang sudah berkerjasama sangat luar biasa. Mengawasi peredaran minyak goreng, minyak curah dan bahan pokok lainnya. Kenapa ini perlu dilakukan supaya aspek penegakan hukum jangan menjadi dominan. Lebih baik dilakukan preemtif dan preventif bisa kedepannya karena ini perkejaan harus dilakukan secara multidoor (melibatkan semua institusi) untuk bisa melaksanakan instruksi bapak Presiden", Ujar Kapolda NTT.

Selanjutnya, Kapolda NTT juga berharap agar mengedepankan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Bagaimana multidoor bisa dijalankan dengan sangat baik, preemtif dan preventif betul-betul dijalankan agar program pemerintah terkait penguatan APIP. Dimana APIP ini harus bisa lebih maju dan lebih berani secara knowledge, secara skill dan secara attitude harus bisa lebih dari ASN yang lain", Harapnya.

Menurut Kapolda, bagaimana agar bisa memperdayakan Fungsi APIP agar betul-betul Optimal dan kuat sehingga tinggal membentuk knowledge, skill dan attitude dengan baik

"Kalo ini bisa dilaksanakan dengan baik, saya yakin pasti segala sesuatu akan menjadi bagus, ketahanan pangan yang diharapkan pemerintah dan bapak Presiden untuk semuanya akan menjadi lebih bagus dan sudah banyak hal yang sudah dilakukan yang menjadi perhatian. Tinggal kita menjalankannya. Tentu hal ini perlu dukungan semuanya", ungkapnya.

"Prinsipnya dengan adanya nota kesepakatan ini, saya berharap ada tindak lanjuti baik dari pemerintah daerah maupun di tingkat kabupaten ataupun kota, sehingga tanggung jawabnya jelas berbuat apa sehingga kita tindaklanjuti bersama sebagaimana dalam pasal-pasal dalam nota kesepahaman bersama antara bapak Kapolri dan Bapak Menteri", tandasnya.

Selanjutnya kegiatan dibuka dengan ditandai dengan pemukulan gong oleh Irjen Kementerian Pertanian dilanjutkan dengan pemberian plakat Kepada Kapolda NTT.