Identitas dipalsukan,31 calon TKW Diamankan Satreskrim Polres Kupang Kota

Identitas dipalsukan,31 calon TKW Diamankan Satreskrim Polres Kupang Kota

Tribratanewsntt.com - Satreskrim Polres Kupang Kota mengamankan 31 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sumba, Selasa (2/7) malam.

Dari 31 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW), terdapat enam orang yang terdata masih dibawah umur masing-masing LM berusia 19 tahun namun dipalsukan menjadi 21 tahun. JY asal Lewa berusia 20 tahun namun usia dipalsukan menjadi 22 tahun, ML usia 19 tahun dipalsukan menjadi 22 tahun, MK asal Makaminggit yang berusia 19 tahun dipalsukan menjadi 21 tahun,OT berusia 20 tahun namun dipalsukan menjadi 22 tahun serta HT berusia 20 tahun namun dipalsukan berusia 22 tahun.

Para calon TKW ini direkrut oleh PT Bukit Maya Asri (BMA). Di Kabupaten Sumba Timur, para calon TKW direkrut oleh Frida Muhammad selaku direktur PT BMA perwakilan Sumba Timur dan Agus selaku petugas lapangan.

Di Sumba Timur, para calon TKW ini ditampung di sebuah rumah yang disewa PT BMA cabang Sumba Timur selama dua pekan dan mereka dijanjikan akan bekerja di Malaysia dengan gaji 1.265 ringgit per bulan dan sebagai cleaning service.

Namun kenyataan mereka malah dilatih sebagai asisten rumah tangga.

Pada tanggal 25 Mei 2019 lalu mereka dikirim ke Kupang dan ditampung di PT BMA Cabang Kupang di Jalan Perwira Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang yang dikelola R dan dibantu oleh V dan Y.

LM,salah seorang calon TKW mengaku kalau ia mulai curiga karena dalam kontrak yang ada dan disiapkan ternyata mereka hanya akan digaji 1.000 ringgit.

Senin (1/7) malam, LM dan OT pun kabur dari lokasi penampungan PT BMA Kupang karena perjanjian awal tidak sesuai dengan kenyataan. “Dokumen pun dirubah saat ke kantor Imigrasi,” ujarnya.

Saat kabur dari lokasi PT BMA Kupang, kedua calon TKW ini berjumpa dengan seorang pria yang mengantar mereka ke Oesapa dan bertemu kerabat.

Dibantu kerabat, kedua calon TKW ini mengadu ke Polres Kupang Kota.

Satreskrim Polres Kupang Kota bergerak cepat dengan menggrebek PT BMA Kupang. Dilokasi tersebut, polisi menemukan puluhan calon TKW berasal dari Kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya Provinsi NTT dan digiring ke Mapolres Kupang Kota.

Polisi kemudian mengamankan R,V dan Y selaku penanggungjawab dan diperiksa intensif.

R selaku kepala perwakilan PT BMA Cabang Kupang mengaku kalau seluruh proses dilakukan petugas lapangan dan koordinator di Sumba Timur.

“Saya hanya terima identitas yang sudah lengkap dan ada surat pengantar dari Dinas Nakertrans setempat. Kalau tidak ada (dokumen) saya tidak terima,” tandas nya.

Ia juga membantah memalsukan identitas calon TKW. “Bukan saya yang urus KTP mereka, petugas lapangan dan koordinator yang mengurus semuanya. Saya juga tidak pernah menjanjikan mereka akan jadi cleaning service. Saya hanya terima calon TKW untuk asisten rumah tangga,” tambahnya.

Dari hasil penggrebek di PT BMA Kupang,Satreskrim mengamankan barang bukti sejumlah dokumen calon TKW yang sudah dipalsukan.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. T. Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafie, SH MH pada saat Konfrensi Pers mengaku dari hasil  Scan KTP untuk memastikan keaslian KTP tersebut, namun tidak terdata sehingga dipastikan KTP calon TKW palsu.” Ungkapnya.

Dan dari data tanggal lahir dalam KTP berbeda dengan data di ijasah maupun data lainnya dan seolah-olah seluruh dokumen kependudukan adalah asli dari orang tua,” ujar Kasat.

“Karena meliputi dua wilayah maka penanganan lebih lanjut kami serahkan ke Polda NTT,” tandasnya.

“Proses lebih lanjut diserahkan ke Dit Reskrimum Polda NTT” tutup Kasat