Implementasi Program Prioritas Kapolri, Bidpropam Polda NTT Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Belu

Implementasi Program Prioritas Kapolri, Bidpropam Polda NTT Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Belu

Tribratanewsntt.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT gelar sosialisasi dan Pemulihan Etika Profesi Polri berkaitan dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri di Polres Belu, Kamis (19/8/2022).

Kegaiatan yang berlangsung di Aula Mapolres Belu ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda NTT Kombes Pol Drs. Dominicus S. Yempormase, M.H dan dihadiri oleh Kapolres Belu beserta anggota.

Pada kesempatan tersebut, Kabidpropam Polda NTT menjelaskan, kedatangan dirinya bersama tim merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri Menuju Polri yang presisi dengan turun mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 sebagai langkah pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran etika profesi.

“Kita selama ini lebih fokus kepada penindakan, kita ubah sekarang bagaimana kita mencegah sebelum melakukan penindakan, salah satunya dengan kegiatan yang hari kita lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran anggota dalam bentuk apapun” ujar Kabidpropam Polda NTT.

Dijelaskan bahwa, dalam Perpol ini diatur terkait dengan kewajiban dan larangan kemudian diatur tentang pelanggaran-pelanggaran kode etik yang bersifat ringan, sedang maupun berat.

"Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, rekan-rekan di Polres Belu bisa mengerti dan memahami adanya aturan-aturan untuk kiranya kita bisa mencegah dan mengurangi terjadinya pelanggaran dan bersama-sama melaksanakan tugas dengan baik menuju Polri yang Presisi” pungkas Kabidpropam Polda NTT.

Sementara itu, Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K berharap dengan momentum yang tersebut para perwira pengemban fungsi dapat mengingatkan dan selalu mengawasi anggotanya.

"Diharapkan, apa yang disampaikan Kabidpropam beserta tim agar semua rekan-rekan Perwira khususnya para pengemban fungsi, selalu diingatkan dan diawasi anggotanya", harapnya.

"Karena materi yang disampaikan hari ini berkaitan dengan tugas pokok kita, untuk menghindarkan anggota kita kepada pelanggaran. Hal sekecil apapun (pelanggaran) jangan sampai dilakukan oleh kita karena dapat berakibat menurunkan citra dan martabat Polri", tandas Kapolres Belu.

Sebelumnya, pada Rabu (18/8), kegiatan yang sama pun dilaksanakan di wilayah Polres Malaka.