Isu Kelangkaan BBM di NTT Dibantah, Nelayan dan Warga Pastikan Stok Aman

Isu Kelangkaan BBM di NTT Dibantah, Nelayan dan Warga Pastikan Stok Aman

Tribratanewsntt.com, Kupang, 20 Oktober 2024 – Isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat beredar di Nusa Tenggara Timur (NTT) dibantah oleh sejumlah nelayan dan warga di wilayah perbatasan. Mereka memastikan bahwa ketersediaan BBM tetap aman dan mencukupi, serta membantah tuduhan adanya mafia BBM yang menyebabkan kelangkaan.

Pudus, seorang nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenau, menegaskan bahwa pasokan BBM untuk para nelayan tetap lancar. "Tidak ada kelangkaan BBM sekarang ini atau seperti yang diisukan. Ketersediaan BBM untuk kami nelayan aman dan terkendali," ungkap Pudus.

Senada dengan itu, Om Dewa, nelayan dari Oesapa, juga menegaskan bahwa kebutuhan BBM nelayan selalu terpenuhi. "Ketersediaan untuk kami nelayan di Oesapa terus terang semuanya terpenuhi. Tidak ada kelangkaan BBM," ujarnya.

Nelayan di Nunbaunsabu turut memastikan bahwa ketersediaan BBM tetap stabil sehingga aktivitas melaut tidak terganggu. Nuraini, seorang pemilik kapal di Namosain, menambahkan bahwa berita kelangkaan BBM tidak benar. "Pengalaman saya selama ini mengambil minyak sesuai dengan regulasi pemerintah, semuanya lancar," katanya.

Ketua Perhimpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) NTT, Wahid Nurdin, turut mengklarifikasi bahwa kelangkaan BBM di wilayah Kota Kupang tidak ada. "BBM bagi nelayan selama ini lancar-lancar saja, asalkan setiap kapal memenuhi persyaratan dengan melengkapi dokumen kapal," ungkapnya.

Di wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL), petugas SPBU dan warga setempat juga memberikan kesaksian yang sama. Vhendy Berek, pegawai SPBU Satu Harga di Motamasin, Kabupaten Malaka, menjelaskan bahwa stok BBM di wilayah perbatasan sudah kembali normal setelah sempat terganggu pada September 2024. "SPBU kami dijatah 5.000 liter Pertalite dan 5.000 liter Biosolar setiap hari, dan stok ini habis dalam waktu tiga hari. Memang sempat ada kelangkaan pada bulan September karena truk pengangkut BBM dari Depot Pertamina Atapupu mengalami kerusakan, tetapi sekarang distribusi sudah lancar," jelas Vhendy.

Jefrianus Mauk, seorang tukang ojek di Kecamatan Kobalima, juga menyatakan bahwa kelangkaan BBM yang sempat terjadi tidak berlangsung lama. "Sempat ada kelangkaan pada bulan September hingga awal Oktober, tetapi sekarang stok BBM sudah stabil lagi di SPBU maupun di pengecer," katanya.

Yafet Sila, penjual BBM eceran di Kobalima, mengonfirmasi bahwa stok BBM telah kembali normal. "Pada September sempat terjadi kelangkaan karena mobil pengangkut BBM rusak, tetapi sekarang tidak ada lagi masalah baik di SPBU maupun pada penjual eceran," ujarnya.

Pertamina sendiri menegaskan bahwa selama Maret hingga Agustus 2024, tidak ada kelangkaan BBM di Pulau Timor. Ketersediaan BBM di SPBU selalu terjaga dan distribusi berjalan lancar.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa Polda NTT berkomitmen menangani kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. "Selama tahun 2024, Polda NTT dan Polres jajaran telah menangani 14 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi," jelasnya. 

Kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain: Polres Alor dengan empat laporan polisi (LP), dua dalam penyidikan dan dua SP Lidik; Polres Manggarai Barat satu LP yang diproses dengan SP3; Polres Nagekeo satu LP yang sudah P21; Polres Rote Ndao satu LP dalam proses P21; Polres Sumba Barat Daya satu LP dalam penyelidikan; Polres Sumba Timur dua LP, satu dalam proses penyidikan dan satu P21; Polres Sumba Barat dua LP, satu dalam proses lidik dan satu P21; serta Polres Sabu Raijua dua LP, satu dalam proses lidik dan satu P21.

Ditpolairud Polda NTT juga menangani tiga kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi pada tahun 2024. Satu kasus dilimpahkan ke POM AD, satu kasus P21, dan satu kasus masih dalam proses penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus memantau distribusi BBM, terutama di wilayah perbatasan RI-RDTL, untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau penyelundupan yang mengganggu pasokan bagi masyarakat.