Digitalisasi Polri Di Nusa Tenggara Timur : Inovasi Presisi Menyapa Pulau-Pulau Terpencil

Digitalisasi Polri Di Nusa Tenggara Timur : Inovasi Presisi Menyapa Pulau-Pulau Terpencil

Oleh : Martha Bunga Y.P. Harving

Harapan 1 Karya Tulis HUT ke-79 Bhayangkara tahun 2025

Di tengah bentangan alam yang memukau dari birunya laut Pulau Komodo hingga hijaunya bukit di Lembata rakyat Nusa Tenggara Timur hidup dalam kedamaian berkat kehadiran sosok Bhayangkara yang setia menjaga. Mereka bukan sekadar aparat, tapi pelindung yang hadir dalam setiap denyut kehidupan masyarakat. Ketika angin laut berhembus lembut di pesisir dan anak-anak bermain riang di bawah cahaya mentari, rasa aman itu nyata karena ada Bhayangkara yang sigap, berani, dan peduli. Dalam harmoni keindahan alam dan ketenangan jiwa warga, hadirnya Polri menjadi penjaga tak terlihat dari indahnya pesona NTT yang damai. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polri terus berbenah dengan membawa semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Salah satu bentuk nyata transformasi ini adalah digitalisasi pelayanan publik, khususnya kepolisian, yang ditujukan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan seperti Nusa Tenggara Timur (NTT). NTT merupakan provinsi dengan lebih dari 500 pulau besar dan kecil, tersebar luas dan sebagian di antaranya masih sulit dijangkau. Dalam konteks ini, digitalisasi pelayanan Polri menjadi sangat penting. Kehadiran layanan digital diharapkan dapat memangkas jarak, waktu, dan biaya masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.

 Di saat yang sama, inovasi ini juga merupakan langkah strategis mendukung visi besar bangsa: Indonesia Emas 2045 yakni negara maju yang adil, aman, dan sejahtera untuk semua. Sebagai respon terhadap kebutuhan pelayanan modern, Polri meluncurkan Super App Presisi pada tahun 2021. Aplikasi ini merupakan satu sistem terintegrasi yang menyediakan lebih dari 13 layanan kepolisian dalam satu platform digital. Beberapa layanan penting yang tersedia di dalamnya antara lain: pembuatan dan perpanjangan SIM secara online melalui SIM Nasional Presisi (SINAR), pembuatan SKCK, informasi e-Tilang, pengaduan masyarakat (Dumas), Call Center 110, akses perkembangan penyidikan (SP2HP), izin keramaian, informasi wilayah rawan kriminal, hingga pelaporan pelanggaran anggota Polri melalui Propam Presisi. Super App Presisi telah diunduh lebih dari satu juta kali dan menjadi salah satu terobosan penting dalam sejarah pelayanan publik Polri.

Di wilayah NTT, inovasi ini mulai berdampak, terutama di kota-kota besar seperti Kupang, Maumere, dan Atambua. Masyarakat kini bisa memperpanjang SIM secara daring, cukup melalui aplikasi tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Demikian juga pengaduan layanan masyarakat yang bisa diakses melalui fitur Call Center 110 selama 24 jam. Namun, efektivitas layanan digital ini masih menghadapi sejumlah tantangan serius di NTT. Salah satunya adalah terbatasnya infrastruktur jaringan internet, terutama di pulau-pulau kecil seperti Rote, Alor, Lembata, dan Sabu Raijua. Banyak masyarakat yang belum bisa mengakses layanan secara optimal karena lemahnya sinyal atau bahkan tidak adanya koneksi internet. Selain itu, literasi digital yang masih rendah juga menjadi kendala tersendiri. Beberapa warga belum terbiasa menggunakan aplikasi digital dan masih mengandalkan layanan konvensional. Dari sisi teknis, sejumlah pengguna juga mengeluhkan gangguan pada sistem aplikasi.

Misalnya, proses pendaftaran SKCK online yang sering error atau aplikasi yang sulit digunakan. Dalam beberapa kasus, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor kepolisian meskipun sudah mendaftar secara online. Ini menjadi perhatian penting agar transformasi digital benar-benar dapat dirasakan manfaatnya, bukan hanya sebagai slogan. Kendati demikian, manfaat digitalisasi Polri tetap dirasakan oleh banyak masyarakat. Pertama, dari sisi efisiensi waktu dan biaya.

 Masyarakat di pulau-pulau yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh kini bisa mengakses layanan dari rumah. Kedua, dari sisi keamanan, fitur informasi wilayah rawan serta SP2HP memungkinkan warga untuk lebih waspada dan mengetahui perkembangan kasus hukum yang mereka laporkan. Ketiga, adanya sistem pengaduan online melalui Propam Presisi meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di tubuh Polri, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran etik dan pungutan liar. Untuk memperkuat dan memperluas manfaat digitalisasi layanan Polri di NTT, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, peningkatan dan pemerataan infrastruktur internet melalui kerja sama lintas sektor antara Polri, Kementerian Kominfo, serta penyedia jaringan telekomunikasi. Kedua, menghadirkan layanan mobile service unit berbasis satelit atau kendaraan layanan keliling ke pulau-pulau terpencil, khususnya untuk SIM, SKCK, dan pengaduan masyarakat. Ketiga, pembaruan sistem dan perbaikan bug pada aplikasi Super App Presisi agar lebih stabil dan user-friendly.

 Keempat, melakukan edukasi dan sosialisasi digitalisasi secara berkelanjutan di tingkat desa, bekerja sama dengan perangkat desa dan komunitas pemuda. Transformasi digital yang dilakukan oleh Polri melalui pendekatan Presisi merupakan lompatan besar dalam pelayanan publik di era modern. Meski belum sempurna, langkah ini menunjukkan komitmen kuat Polri untuk hadir di tengah masyarakat secara inklusif dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Bagi wilayah seperti NTT, digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, melainkan tentang keadilan sosial bahwa layanan negara harus sampai ke seluruh pelosok, termasuk yang paling jauh dan terpencil sekalipun. Dengan inovasi yang terus berkembang, serta dukungan infrastruktur dan kolaborasi masyarakat, digitalisasi Polri di NTT akan menjadi pondasi penting menuju cita-cita Indonesia Emas 2045. Sebab, tak ada Indonesia yang kuat tanpa masyarakat yang merasa aman, dilayani dengan adil, dan dihargai di mana pun.