Jajaran Polres Kupang Kota Musnahkan Ratusan Liter Minuman Keras
Tribratanewsntt.com ,- Jajaran Polres Kupang Kota Polda NTT memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ‘sopi di halaman Mako Polres Kupang Kota, Kamis (19/12/2019).
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Waka Polres Kupang Kota, Kompol I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M. didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, S.H, M.H, Kasat Narkoba, AKP Novi Pasu, S.I.K, Kasat Binmas, Iptu Rio Siahaan, S.I.K. dan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan Pasek Sujana, S.H.
Ratusan liter miras tradisional jenis sopi ini merupakan barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam operasi pekat tahun 2019 di wilayah hukum Polres Kupang Kota.
“Miras tradisional jenis sopi ini disita dan dimusnahkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan tindak pidana akibat mabuk minuman keras jelang perayaan Natal 2019 dan perayaan tahun baru 2020’ ujar Waka Polres Kupang Kota, Kompol I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M. di sela-sela kegiatan.
Selain menyita minuman keras, selama 14 hari pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat), pihaknya juga mengamankan beberapa benda tajam dari pengendara saat melakukan razia di wilayah Kota Kupang.
“Kita juga amankan banyak kendaraan roda dua yang tidak lengkap surat-surat, serta knalpot racing sehingga tidak digunakan untuk aksi di jalanan jelang natal dan puncak perayaan tahun baru,”tambahnya.
‘Kami berharap masyarakat Kota Kupang bisa merayakan hari raya natal dan tahun baru tanpa pesta minuman keras dan akan menindak tegas warga yang mabuk miras dan melakukan tindak pidana” pungkasnya. (N)