JUDI KP DIAMANKAN DALAM OPS PEKAT TURANGGA 2016
Tribratanewsntt.com, - Senin (6/6/16) aparat Polres Sikka Polda NTT berhasil mengungkap kasus Judi Kupon Putih (KP) di Habiheret, Desa Wairbleler, Kec. Waigete, Kab. Sikka dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Turangga 2016 .
Seorang pelaku Judi KP yang merupakan penjual Kupon berinisial FN (58) warga Habiheret, Desa Wairbleler, Kec. Waigete, Kab. Sikka diamankan tim ops pekat dalam rumahnya.
Dari tangan pelaku, aparat Polres Sikka mengamankan barang bukti berupa 1 buah bulpen 'Pilot, Potongan-potongan kertas berisi angka KP, 2 lembar kertas berisi rekapan KP, 1 lembar Paito, 1 buah Hand Phone (HP) merek Hammer warna hitam, 4 lembar kertas cakaran berisi angka-angka KP dan Uang tunai sebesar Rp. 2.292.000,-.
Pelaku dan barang bukti untuk sementara diamankan di Polres Sikka dalam rangka proses penyelidikan lebih lanjut.