Kabidhumas Polda NTT: E-Dumas Presisi, Aplikasi yang Memudahkan Masyarakat Mengadu ke Polisi
Tribratanewsntt.com,- Polri meluncurkan aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi atau e-Dumas untuk memungkinkan masyarakat membuat laporan secara online.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H. menyebut aplikasi E-Dumas mampu memudahkan masyarakat untuk mengadukan perihal kinerja polisi.
"E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri," jelas Kabidhumas Polda NTT.
Menurutnya, aplikasi E-Dumas Presisi mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, lanjut Kabidhumas Polda NTT, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.
“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan," lanjutnya.
Saat ini, kepolisian jajaran masih terus mensosialisasikan aplikasi E-Dumas Presisi kepada masyarakat. Dimana aplikasi itu diharapkan bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” tambahnya.
Aplikasi ini juga mendekatkan Polri dengan masyarakat, sedekat dalam genggaman. Selama ini, pelaporan meniscayakan jarak antara pelapor dengan kantor polisi.
"Jadi masyarakat tidak perlu lapor lagi ke mana-mana. Lapor ke E-Dumas semua bisa menampung dan satu tempat, menyesuaikan di situ laporannya. Kami pasti akan tindak lanjuti. Mau ke mana laporannya, nanti akan kami pelajari," ucapnya.
Dengan mudahnya pengaduan, tidak menutup kemungkinan terdapat laporan tidak sebenarnya alias laporan palsu. Tugas anggotanya untuk memilah.
"Kami akan terima laporan dan nanti akan dipilah-pilah. Masalah palsu dan tidak setelah diterima nanti kita bisa tahu siapa pelapornya, identitasnya, dan bentuk laporannya apa. Kami akan cek dan bahas sama-sama. Kami terima dulu semua laporan masyarakat. Kalau laporan benar, kami akan tindak lanjuti. Kalau laporan yang tidak benar kami anggap selesai. Itu nanti diklasifikasikan operator di posko Dumas terpadu,"tandasnya.