Kapolda Resmikan Rumah Susun dan Rumah Dinas Kompi 3 Yon A Pelopor Satbrimobda Polda NTT

Kapolda Resmikan Rumah Susun dan Rumah Dinas Kompi 3 Yon A Pelopor Satbrimobda Polda NTT

Tribratanewsntt.com, Kota Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, meresmikan Rumah Susun (RUSUN) dan Rumah Dinas Kompi 3 Yon A Pelopor Satbrimobda Polda NTT. Peresmian yang berlangsung pada Senin (11/12/2023), ditandai dengan penandatanganan prasasti secara simbolis di Aula Rupatama Mapolda NTT.

Turut dihadiri oleh Wakapolda NTT, Irwasda, Dansat Brimob, dan para Pejabat Utama Polda NTT. Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan betapa pentingnya peresmian ini sebagai bagian dari upaya Polda NTT dalam menyediakan fasilitas yang layak bagi anggota Brimob.

"Peresmian Rumah Susun dan Rumah Dinas Kompi 3 Yon A Pelopor ini adalah wujud perhatian Polda NTT terhadap kesejahteraan dan kenyamanan anggota Brimob yang menjalankan tugas pengamanan di wilayah ini," kata Kapolda Johni Asadoma.

RUSUN dan Rumah Dinas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan para anggota Brimob. Fasilitas ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas pengamanan di daerah ini.

Peresmian Rumah Susun dan Rumah Dinas Kompi 3 Yon A Pelopor Satbrimobda Polda NTT menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kondisi kerja anggota Brimob. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi para anggota yang menjalankan tugas pengamanan di wilayah Nusa Tenggara Timur.