KAPOLRES BELU HADIRI RAPAT KLARIFIKASI PEMBANGUNAN SALAH SATU SEKOLAH

KAPOLRES BELU HADIRI RAPAT KLARIFIKASI PEMBANGUNAN SALAH SATU SEKOLAH

Tribratanewsntt.com ,- Kapolres Belu AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK, pada selasa (8/11/16) sekitar pukul 13.30 wita, menghadiri rapat klarifikasi pembangunan sebuah sekolah Madrasah Aliyah kejuruan di Dusun Borutetuk, Desa Manleten, Kec.Tasifeto Timur, Kab.Belu.

Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Belu ini, membahas terkait keberadaan sekolah tersebut yang di tolak oleh warga Manleten dengan melakukan aksi penolakan dan penyegelan gedung Madrasah Aliyah, pada senin (10/8/16).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Belu mengatakan bahwa proses tender telah selesai dengan dana dari APBN Kementerian Agama Pusat, sehingga Pemerintah Daerah tidak dapat menolak. Namun dengan adanya protes dari masyarakat ini, Pemerintah lanjut Bupati Belu, akan mengikuti apa keinginan dari masyarakat dengan mencari solusi bersama.

Menanggapi apa yang disampaikan Bupati Belu, Kapolres Belu menyatakan dukungan apa yang menjadi keputusan Bupati Belu namun dalam masalah ini, Polri hanya berbicara aturan dan meminta masyarakay desa Manleten yang hadir dalam rapat ini, untuk menyikapi suatu persoalan dengan kepala dingin serta mempertimbangkan kearifan lokal di kabupaten Belu.

Rapat klarifikasi ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Belu Benediktus J. Halle, SH. Turut hadir dalam rapat ini antara lain anggota DPRD Kab. Belu,Kadis PPO Kab. Belu,Perwakilan Kakan Depag Kab. Belu,tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua PMKRI dan simpatisannya serta perwakilan dari masyarakat Manleten .

Pada kesimpulan rapat, Wakil Ketua DPRD Belu meminta Depag Kab. Belu, untuk paling lambat rabu (9/11/16) menghadirkan Depag Provinsi NTT, supaya masalah ini segera mendapatkan titik terang.

Untuk diketahui, Dalam surat pernyataan sikap penolakan yang ditandatangi 94 warga Manleten, didasari beberapa alasan antara lain, pembangunan Madrasah Aliyah ini tidak melalui tahapan kajian sosial budaya masyarakat lokal, sehingga keberadaan sekolah ini bertentangan dengan kearifan lokal yang ada pada lingkungan sosial budaya dalam masyarakat Desa Manleten dan sekitarnya.