Mutasi di Lingkungan Polda NTT, Langkah Strategis Tingkatkan Pelayanan

Kupang, 6 Agustus 2025 — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali melakukan penyegaran dalam tubuh organisasinya melalui mutasi sejumlah personel. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/380/VIII/KEP./2025 tertanggal 6 Agustus 2025, yang ditandatangani atas nama Kapolda NTT oleh Karo SDM Polda NTT Kombes Pol Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda NTT dalam meningkatkan efektivitas organisasi, pengembangan karier anggota, serta memperkuat pelayanan publik di berbagai wilayah jajaran.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan proses yang wajar dan sehat dalam dinamika organisasi Polri.
“Mutasi adalah bentuk penyegaran dan penguatan struktur organisasi. Ini juga sebagai upaya adaptasi terhadap tantangan tugas yang terus berkembang, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTT,” ujarnya di Mapolda NTT.
Surat Telegram tersebut berisi daftar nama personel yang mengalami perpindahan jabatan, baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran. Mutasi ini berlaku efektif mulai Rabu, 6 Agustus 2025.
Kabidhumas juga menambahkan bahwa setiap mutasi diputuskan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan operasional, kinerja personel, serta rencana pengembangan sumber daya manusia Polri.
“Dengan adanya mutasi ini, kami berharap personel yang dimutasi dapat segera menyesuaikan diri di tempat tugas baru dan melaksanakan tugas dengan penuh semangat, dedikasi, dan profesionalisme,” tambah Kombes Henry.
Polda NTT tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.