Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolri, Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Sumut Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolri, Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Sumut Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

SUMATERA UTARA – Keberhasilan operasi gabungan aparat penegak hukum menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro.

Dede menilai pengungkapan narkotika dalam jumlah besar tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkoba sekaligus mempertegas pentingnya sinergi lintas lembaga untuk membongkar jaringan penyelundupan narkotika.

“Tentu kami di Komisi III DPR RI melihat pengungkapan narkotika dalam jumlah besar itu sebagai bukti bahwa Kapolri benar-benar serius memerangi narkoba seperti yang dipaparkannya dalam uji kelayakan bersama kami,” kata Dede dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya, terutama anak-anak dan generasi muda yang rentan menjadi sasaran peredaran narkotika.

Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci Pengungkapan

Pengungkapan penyelundupan ketamin tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

Dede menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja. Diperlukan koordinasi dan kerja sama yang kuat antarlembaga agar jaringan penyelundupan dapat diungkap secara menyeluruh, mulai dari pelaku lapangan hingga pihak yang mengendalikan distribusi.

“Penindakan terhadap narkoba dengan jumlah besar tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, perlu kerja sama, koordinasi, dan sinergi lintas instansi. Kapolri Suyudi menunjukkan bahwa dengan kerja sama yang baik antara penegak hukum maka peredaran narkoba dalam jumlah kecil hingga gembong internasional bisa digagalkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran aparat penegak hukum harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang mampu mencegah masuk dan beredarnya narkotika di tengah masyarakat.

Pemberantasan Narkoba Harus Memutus Jaringan hingga Pengendali

Lebih lanjut, Dede menilai keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita. Penegakan hukum juga harus mampu memutus jalur distribusi, melumpuhkan sumber pembiayaan jaringan, serta mencegah sindikat kembali menjalankan operasinya.

“Pemberantasan narkoba juga disebut berhasil jika mampu melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan kembali beroperasi,” kata Dede.

Ia pun mendorong Polri untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan ketamin tersebut. Menurutnya, proses hukum harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual dan pengendali jaringan di balik upaya penyelundupan.

“Kami di Komisi III DPR mendukung Kapolri untuk terus membongkar peredaran narkoba di Tanah Air. Aparat harus mampu mengikuti perubahan modus sindikat dan menangkap pengendali peredaran narkotika,” tegasnya.

Petugas Amankan 1,16 Ton Ketamin dan Delapan Awak Kapal

Sebelumnya, operasi gabungan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan, hasil penggeledahan kapal menemukan 58 karung ketamin dengan total berat bruto mencapai 1,16 ton. Petugas juga mengamankan sejumlah alat komunikasi dan kapal yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

“Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168,” kata Jenderal Suyudi.

Pengungkapan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin berdasarkan estimasi yang disampaikan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Komitmen Berkelanjutan Lindungi Masyarakat

Pengungkapan penyelundupan ketamin dalam jumlah besar ini menjadi perhatian penting dalam upaya pemberantasan narkotika, mengingat jaringan peredaran gelap dapat memanfaatkan jalur laut dan melibatkan pelaku lintas negara.

Apresiasi dari Komisi III DPR RI sekaligus menegaskan pentingnya kesinambungan kerja sama antara Polri, BNN, Bea dan Cukai, serta institusi penegak hukum lainnya untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika.

Dengan pengusutan yang menyeluruh dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan jaringan penyelundupan dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya, jalur distribusinya diputus, dan masyarakat terlindungi dari ancaman peredaran gelap narkotika.

#Polisibersamamasyarakat #PoldaNtt