Lakalantas di Bijaepasu, Sat Lantas Polres TTU Turun Amankan BB dan Sopir
Tribratanewsntt.com,- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di jalur jalan raya jurusan Kota Kefamenanu-Eban tepatnya di Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU, Senin (23/5/2023).
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian Polres TTU pada, Selasa (23/5/2023) pukul 01.45 wita dini hari. Tindakan yang dilakukan pihak Sat Lantas Polres TTU , yakni mendatangi TKP, mencatat Identitas korban dan mengamankan BB dan sopir.
Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, menjelaskan, bahwa kejadian Lakalantas yang terjadi pada malam hari pukul 20.30 wita tersebut akibat lepas kendali lantaran rem blong.
Menggunakan kendaraan Toyota Hartop biru bernomor polisi DH 7141 D, korban terdiri dari Laurentino Soares (61) warga Desa Napan sebagai pengemudi dengan kondisi luka ringan, sementara tiga orang penumpang yang meninggal dunia di TKP atas nama Benediktus Siki (68) warga desa Napan, Oktoviana Abi (41) Warga Desa Sainoni, dan Theodorus Funan (51) warga Desa Banfanu.
Sebagai saksi dalam kejadian naas tersebut, yakni Yohanes Cobsakan (27), warga Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU.
Kronologis kejadian Lakalantas tunggal tersebut diketahui pada awalnya kendaraan Toyota Hartop biru bernomor polisi DH 7141 D itu datang dari arah Eban hendak menuju ke arah Kota Kefamenanu dengan memuat 3 orang penumpang.
Saat tiba di TKP, tepatnya di jalan turunan dan tikungan, menurut keterangan pengendara bahwa kendaraan tersebut rem blong dan tiba-tiba lampu depan kendaraan padam. Akibatnya, pengendara tidak dapat melihat jalan maka kendaraan tersebut langsung terjun masuk ke dalam jurang di sebelah kanan jalan dari arah Eban-Kefamenanu.
Setelah itu, ke tiga korban tertindih oleh bodi kendaraan hartop tersebut dan meninggal dunia di TKP. Saat ini korban dievakuasi petugas unit gakum ke RSUD Kefa untuk di lakukan Visum.