Malam Valentine, Polres Kupang Kota Amankan Sembilan Orang Usai Pesta Miras
Tribratanewsntt.com - Mengingat tanggal 14 Februari 2019 merupakan Hari Valentine, Unit Turjawali dan Dalmas Satuan Samapta Polres Kupang Kota melaksanakan patroli malam dan mengamankan sembilan orang usai pesta minum keras (miras) di RT 01, RW 01, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota kupKota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (15/2/19) pukul 01.00 Wita.
Mendapati informasi dari warga tentang adanya keributan yang bertempat Kelurahan TDM, Unit Turjawali dan Dalmas Satuan Samapta Polres Kupang Kota yang dipimpin oleh Kasat Sampta Polres Kupang AKP Charles Sitepu, S.H., langsung mendatangi tempat kejadian.
AKP Charles Sitepu, S.H., mengatakan dari hasil patroli tersebut telah diamankan sembilan orang yang diantaranya delapan orang laki-laki dan seorang perempuan yang baru saja selesai mengkonsumsi minuman keras beserta empat unit sepeda motor.
Lanjutnya, kesembilan orang tersebut diserahkan ke piket SPKT Polres Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan, sedangkan empat unit sepeda motor diserahkan ke piket Lantas Polres Kupang Kota.
"Kegiatan patroli malam ini untuk mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) yang dilakukan oleh para pemuda pemudi Kota",pungkasnya.