Menjaga Disiplin di Masa PPKM level IV, Personel Ditsamapta Polda NTT Patroli Sasar Para Pedagang Buah di Kota Kupang
Tribratanewsntt.com - Menjaga disiplin protokol kesehatan di tengah penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di wilayah Kota Kupang sangatlah penting dilakukan, maka dari itu, Personel Ditsamapta Polda NTT hadir di tengah masyarakat untuk memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat di masa pandemi saat ini dilakukan dengan kegaiatan patroli secara berkala yang dilakukan oleh Personel Ditsamapta Polda NTT di wilayah Kota Kupang, Kamis (29/7/2021).
Patroli ini sendiri dipimpin Kasipasdal Subditdalmas Ditsamapta Polda NTT Kompol Matheus Anus, S.H., M.H, menyasar ketempat-tempat yang sering dikunjungi masyarakat yang menyebabkan mobilitas.
Kali ini, sebanyak enam personel terdiri dari Personel Rantis dan UPRC Ditsamapta Polda NTT menggunakan kendaraan satu unit R4 Raisa, satu unit R4 UPRC dan tiga unit R2 UPRC menyasar para pedagang buah yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan tepatnya di belakang Kantor Gubernur NTT jalan Polisi Militer, RS. Mamami jalan RA. Kartini, depan Kantor Pos Oepura jalan Jend. Soeharto dan di depan kantor PLN Kupang jalan Palapa.
Selain itu, para pemilik toko di Oepura sepanjang jalan Jend. Soeharto juga didatangi oleh personel Patroli Ditsamapta Polda NTT guna memberikan imbauan dan edukasi penerapan Protokol kesehatan (Prokes) covid-19.
Kasipasdal Subditdalmas Kompol Matheus Anus, S.H., M.H menjelaskan bahwa, patroli ini dilaksanakan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dan memberikan teguran kepada para pelanggar protokol kesehatan.
“Mari kita sama-sama membantu Pemerintah dalam memerangi Virus Covid-19 ini, dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ajak Kompol Matheus Anus, S.H., M.H.
Dirinya juga mengungkapkan, selain memberikan imbauan kepada masyarakat, personel Samapta juga memberikan teguran kepada pelanggar prokes.
Dalam menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di kehidupannya sehari-hari, kita juga melakukan imbauan di sepanjang jalan di seputaran Kota Kupang.
"Sepanjang jalan di Oepura, Maulafa, Oebufu, TDM, Bundaran PU, Oesapa, Kelapa Lima, Pasir panjang, jalan Frans seda dan jalan Palapa, melalui pengeras suara kita juga memberikan imbauan Prokes kepada masyarakat. Kita berharap dengan kegiatan ini, masyarakat semakin disiplin menerapkan prokes", tandasnya.