Patroli Malam Menggagalkan Peredaran Peci 315 Liter
Tribratanewsntt.com - Lagi – lagi perederan minuman keras jenis Peneraci (Peci) digagalkan. Polsek Umbu Ratu Nggay yang wilayah hukumnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Sumba Timur merupakan jalur peredaran minuman keras. Tidak saja satu atau dua kali Polsek Umbu Ratu Nggay menggagalkan peredaran Minuman keras, tetapi berulang – ulang kali hal tersebut dilakukan.
Mengantisipasi Peredaran minuman keras menjadi salah satu prioritas Polsek Umbu Ratu Nggay dalam melaksanakan giat patroli. Hari Jumat tanggal 22 Juni 2018, giat patroli yang dipimpin oleh Kanit Sabhara kembali menggagalkan peredaran minuman keras jenis Peneraci (Peci) diwilayah perbatasan dengan jumlah yang cukup fantastis yakni 315 liter. Peci tersebut diisi dalam kantong plastik dan diangkut menggunakan sebuah mobil APV dengan Plat nomor DK. Menurut keterangan sopir Mobil APV tersebut, minuman keras yang angkutnya akan dibawa ke Kabupaten Sumba Barat untuk siap dijual.
Untuk dilakukan proses lebih lanjut, barang bukti diamankan di Mapolsek Umbu Ratu Nggay. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Unit (Kanit) Sabhara Polsek Umbu Ratu Nggay mengimbau kepada sopir tersebut agat tidak lagi mengulangi hal demikian karena melanggar hukum serta memberikan dampak yang tidak bagi bagi lingkungan dan masyarakat