Patroli PPKM Level IV, Satbrimoda NTT Gencar Beri Edukasi Prokes Kepada Masyarakat Kota Kupang

Patroli PPKM Level IV, Satbrimoda NTT Gencar Beri Edukasi Prokes Kepada Masyarakat Kota Kupang
Patroli PPKM Level IV, Satbrimoda NTT Gencar Beri Edukasi Prokes Kepada Masyarakat Kota Kupang

Tribratanewsntt.com - Dalam mendisplinkan PPKM Level IV di Kota Kupang, personil Satuan Brimob Daerah NTT gencar melaksanakan Patroli imbauan dan penegakan protokol kesehatan, Jumat (30/7/2021).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan oleh 7 Personil dipimpin oleh Aipda Adam A. E. Litik, SKM., menggunakan satu unit mobil Provost, satu unit mobil PJJ, satu unit mobil Teknisi Jibom dan satu unit mobil Ambulance

Dansat Brimob Polda NTT Kombes Pol. Ferry Raimond Ukoli, S.I.K., menyampaikan melalui kegiatan patroli Imbau Prokes ini personel menyambangi warga untuk memberikan edukasi dan sosisalisasi tentang kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan covid-19 serta pemberlakuan PPKM level IV di kota Kupang.

"Anggota Satbrimoda menggelar kegiatan patroli dan menyambangi warga masyarakat selain dalam rangka memberikan rasa aman juga memberikan himbauan untuk menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan menggunakan sabun kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Virus Corona yang saat ini di Kota Kupang telah memasuki PPKM level IV”, ujar Dansatbrimobda NTT.

Pada pelaksanaannya, anggota melakukan patroli dengan rute mulai dari Mako Brimob belok kiri- Merdeka Katedral - Pasar Oeba - Jalan Nangka - Perumnas turun ke Darmaloka dan kembali ke Mako Brimobda NTT.

"Kegiatan patroli ini dilaksanakan dua kali dalam sehari yaitu pagi sampai siang dan sore sampai malam hari dengan tujuan masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap pentingnya mencegah dan melindungi diri dari bahaya Covid-19", jelasnya.

Ia berharap masyarakat semakin peduli tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda NTT dalam hal ini di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, tandasnya.