Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik T.A. 2021, Kapolda NTT : Ini Merupakan Bagian Dari Hijrah Menuju ke Arah yang Lebih Baik

Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik T.A. 2021, Kapolda NTT : Ini Merupakan Bagian Dari Hijrah Menuju ke Arah yang Lebih Baik

Tribratanewsntt.com - Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., didampingi Irwasda Kombes Pol. Zulkifli S.S.TmK., S.H., M.M., menghadiri kegiatan Vicon Penyampaian Hasil Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik Tahun anggaran 2021, Rabu (20/4/2022) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di ruang vicon lantai II Mapolda NTT ini juga dihadiri oleh Karorena, Dirlantas, Dirintelkam, Dirreskrimum dan Dirreskrimsus Polda NTT serta para Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan vicon dari wilayah masing-masing.

Dalam sambutan Kapolda NTT mengatakan bahwa Tim Mabes Polri telah melaksanakan kegiatan Penilaian terkait Pelayanan Publik baik Polres maupun Polda

Selanjutnya Kapolda NTT menyampaikan arahan terkait penilaian kinerja tentang pelayanan publik Kepolisian di Polda NTT.

"Penilaian kinerja intinya pelayanan Polri kepada masyarakat harus bisa memberikan asas manfaat dan dirasakan oleh masyarakat contoh (Pelayanan 110, Pemeriksaan oleh penyidik), Masyarakat yang dilakukan survei tentu menjadi indikator dan parameter sehingga kepuasan terhadap pelayanan Polri", ungkap Kapolda NTT.

Orang nomor satu di Polda ini juga mengharapkan para Kasatker agar tetap melakukan evaluasi secara rutin dengan Satker/Sub Satker sehingga indeks pelayanan publik Polri menjadi lebih baik.

"Para Kapolres lakukan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan Publik sehingga penilaiannya menjadi lebih baik. Ini merupakan bagian dari perubahan/hijrah menuju kearah yang lebih baik", tegasnya.

Selain itu, Kapolda juga memerintahkan semua Polres harus siap untuk penilaian di Tahun 2022.

"Polres harus ada inovasi dan kreasi bagaimana kita berkreasi semua punya peran baik itu Kapolres, Kabag, Kasat dan Kapolsek", harapnya.

"Setiap tahun akan dilakukan penilaian dari Kemenpan RB hal ini menjadi acuan bagi kita dalam menyusun standar pelayanan publik", tandasnya.