Penyuluhan Satgas Pencegahan, Pendataan dan Sosialisasi Bansos oleh Iptu I Nyoman Miasa
Tribratanewsntt.com - Pasca digulirkannya bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah untuk masyarakat tidak mampu, Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Distribusi Bantuan Sosial di wilayah hukum Polres Sumba Barat terus berkeliling ke seluruh wilayah untuk melakukan pendataan, pengawalan dan pengawasan secara langsung proses distribusi bansos ke tangan yang berhak.
Seperti yang telah dilakukan oleh tim dari Polres Sumba Barat, Jumat (22/02/2019) di Aula Kantor Desa Wee Lima, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya. Tim dari Satuan Binmas Polres Sumba Barat yang terdiri dari Kasat Binmas Iptu I Nyoman Miasa, Kaur Mintu, Kanit Bin Polmas dan Brigpol Hasan ini telah melakukan giat penyuluhan yang bertajuk Satgas Pencegahan, Pendataan dan Sosialisasi Bantuan Sosial di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat.
Dengan didampingi Kepala Desa Wee Lima Yoseph Umbu Warata, Kasat Binmas Polres Sumba Barat memimpin giat penyuluhan yang dihadiri oleh Staf Kantor Desa Wee Lima, para Tokoh Adat, para Tokoh Wanita dan Masyarakat Desa Wee Lima. Adapun materi yang disampaikan oleh Iptu Miasa pada kesempatan kali ini yakni terkait Bentuk-bentuk Dana Bansos, Ciri-ciri Penyelewengan Dana Bansos, Tempat-tempat Penarikan Dana Bansos dan Pungutan Liar Dana Bansos oleh Pendamping atau Oknum Tak Bertanggungjawab.
Diakhir giatnya menyampaikan pesan dari Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.I.K., ia menghimbau dan meminta kerjasama dari seluruh yang hadir dalam forum untuk ikut serta mengawasi distribusi bantuan sosial, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Beras Sejahtera (Rastra), sehingga bisa tepat sasaran dan tak berkurang sedikitpun, pungkasnya.