Personel Polres Sumba Barat-Polda NTT Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 120 Liter Miras

Personel Polres Sumba Barat-Polda NTT Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 120 Liter Miras

Tribratanewsntt.com - Personel Polda NTT melalui Polres Sumba Barat berhasil mengamankan sekitar 120 liter minuman Keras (Miras) saat menggelar Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/5/2021) malam.

Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda M. Ridwan selaku KA UKL II bersama dengan anggota ini awalnya melakukan penertiban masker dan imbauan penerapan protokfol kesehatan terkait PPKM skala mikro di wikyah NTT berdasarkan instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2021 tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro.

Namun saat, KA UKL II bersama anggota sedang melakukan penertiban dijalan raya tepatnya di Hutan Jati, KM 10, Desa Sobarade, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat dan memberhentikan salah satu Mobil Travel jenis APV dari arah Waingapu menuju Sumba Barat Daya dan diperiksa ditemukan miras lokal jenis Pineraci (Peci) yang disembunyikan didalam kap depan mobil, bagasi mobil dan ban serep mobil yang diperkirakan sebanyak 120 liter.
 
Anggota pun angsung mengamankan dan membawa miras jenis peci tersebut beserta supir ke Mako Polres Sumba Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

Diketahui miras jenis lokal tersebut di bawa dari Waingapu ibu kota Kabupaten Sumba Timur dan hendak diselundupkan ke Kabupaten Sumba Barat Daya.