Personel Polsek Riung Amankan Pelepasan Liar Komodo Hasil Sitaan Polri

Personel Polsek Riung Amankan Pelepasan Liar Komodo Hasil Sitaan Polri

Tribratanewsntt.com,- Personel Polsek Riung melakukan Pengamanan Pelepasan Liar Komodo hasil sitaan Polri, Polda Jatim kepada BKSDA NTT di Pulau Ontoloe Kecamatan Riung Kabupaten Ngada, Senin (15/7/19)

Enam satwa komodo yang gagal diselundupkan dan diamankan penyidik Polda Jawa Timur, telah dipulangkan kembali ke Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Satwa itu diterbangkan dengan pesawat dari Jawa Timur dan tiba di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores, NTT, Sabtu (13/7/2019) sore kemarin.

Enam ekor komodo tersebut dibawa dalam perjalanan dari Labuan Bajo menuju Riung, Kabupaten Ngada.

IMG-20190715-WA0029

Selanjutnya komodo itu dilepasliarkan di Pulau Ontoeloe, yang masuk ke dalam kawasan 17 Pulau Riung, Kabupaten Ngada.

"Kegiatan pelepasan komodo ke Pulau Oentoloe telah dilakukan pada Senin (15/7/19) pagi," kata Kapolsek Riung Ipda Gunter Meo kepada media Selasa (16/7/19).

Pelepasan komodo ke habitat aslinya, dihadiri pihak dari Direktorat Tipiter Mabes Polri, Direktorat Konservasi Keanegaraman Hayati, BBKSDA Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Pengadilan Negeri Surabaya, Pemerintah Provinsi NTT dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur telah mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri. (N)