IPDA Ketut Suta : ” kami telah mengantongi sebanyak 20 lembar surat pernjanjian”

IPDA Ketut Suta : ” kami telah mengantongi sebanyak 20 lembar surat pernjanjian”

Tribratanewsntt.com - Guna membahas persoalan yang terjadi di kalangan masarakat Miomafo barat, Kapolsek miomafo barat bersama Camat miomaffo barat dan bhabinkamtibmas  memberikan pembinaan kamtibmas kepada  Para kepala desa dan seluruh anggota linmas yang ada di wilayah kecamatan miomafo barat.

Bertempat di kantor Kecamatan Miomaffo barat kab TTU, Para kepala desa dan seluruh anggota linmas diberikan pembinaan untuk membahas permasalahan yang terjadi di kecamatan miomafo barat.

Pembahasan pokok permasalahan kamtibmas yang terjadi di wilayah kecamatan miomaffo barat yang semula diagendakan sebanyak 12 item akan dititik beratkan pada permasalahan penipuan jual beli ternak sapi non prosedural yang terjadi di beberapa desa di kecamatan miomaffo barat yakni desa sallu, suanae, fatunisuan dan haulasi

Kapolsek Ipda I Ketut Suta, S. H menyatakan Bahwa ” Terkait masalah penipuan jual beli sapi yang terjadi kami telah mengantongi sebanyak 20 lembar surat pernjanjian anatara pembeli dengan pemilik sapi yang mana isi dari surat perjanjian tersebut tentang penyerahan sapi kepada pembeli “,ujar beliau.

“ Kasus ini merupakan delik aduan, yang mana kami di polsek miomaffo barat belum menerima laporan tentang adanya penipuan yang terjadi. Sehingga kepada masyarakat yang merasa dirugikan agar melaporkan ke polsek miomaffo barat untuk dijadikan dasar dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan”, lanjut pembahasan Kapolsek.