Personil Polres Manggarai Melaksanakan Pengamanan Dan Memediasi Kasus Sengketa Lahan

Personil Polres Manggarai Melaksanakan Pengamanan Dan Memediasi Kasus Sengketa Lahan
Tribratanewsntt.com –Waka Polres Manggarai Kompol Tri Joko Biyantoro,S.Sos, memimpin langsung Personil Polres Manggarai melaksanakan pengamanan kasus sengketa lahan yang terjadi di Desa Satar Ngkeling Kecamatan Wae Ri’i Kabupaten Manggarai. 30 April 2018 sekitar pukul  09.00 wita. Pada pengamanan tersebut turut hadir Kabag Ops Polres Manggarai Kompol I Putu Surawan S.Ip,Kasat Binmas AKP Agustinus Janggu,Kasat Intel  Iptu Mahfud,SH dan setibanya di tempat kejadian,Kasat Binmas mediasi permasalahan sengketa tanah antara masyarakat Desa Satar Ngkeling dan masyarakat Desa Bangka Kenda ,pukul 09.30 wita bertempat di Nio Lingko Delem Desa Satar ngkeling yang merupakan lahan Sengketa. Kasat Binmas menemui Bapak Anselmus selaku Tokoh Masyarakat Gendang Wontong Desa Satar Ngkeling bersama tokoh masyarakat lain yang berjumlah kurang lebih 50 orang serta menyampaikan himbauan agar penyelesaian masalah sengketa lahan/tanah dengan cara kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah dengan baik dan bahkan menimbulkan masalah baru yang akan berhadapan dengan hukum jika menimbulkan korban. “ Gunakan budaya Manggarai dengan cara lonto leok ( musyawarah mufakat) dalam menyelesaikan masalah dan Pemerintah siap mediasi permasalahan kedua belah pihak “ ucap Kasat Binmas. Lebih lanjut beliau mengatakan Pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam sengketa lahan tersebut bisa menempuh jalur hukum melalui perkara perdata yang terpenting didukung dengan bukti-bukti yang ada, Selain itu Menyarankan kepada tua adat gendang wontong agar menyampaikan kepada warga masyarakat untuk sementara tidak melakukan kegiatan diatas lahan yang menjadi sengketa demi menghindari terjadinya permasalahan baru. “ kepada seluruh warga untuk segera meninggalkan lokasi sengketa untuk kembali kerumah masing masing dan melanjutkan kegiatan yang lain “ pungkas Kasat Binmas.