Personil Polsek Alok Tertipkan Penggunaan Masker Di Pasar Alok

Personil Polsek Alok Tertipkan Penggunaan Masker Di Pasar Alok

Anggota piket Polsek Alok kembali melaksanakan Operasi Yustisi /Penertiban Penggunaan Masker di Wilkum Polsek Alok, Kompleks pasar tingkat Maumere, Kel. Kota Baru, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka. Minggu (11/10/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi / Penertiban Penggunaan Masker di Wilkum Polsek Alok ini dipimpin langsung Ka Jaga Regu III  Polsek Alok Aipda Muh Ramli melaksankan  sebgaimana INPRES No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Sikka No. 28 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokoler Kesehatan.

Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, masih ditemukan masyarakat yang belum mengunakan masker, baik pedagang maupun pembeli di pasar.

Dalam giat tersebut anggota Polsek Alok menyampaikan himbauan dan edukasi terkait penanggulangan penyebaran Covid - 19 pada masa adaptasi kebiasaan baru dengan selalu memperhatikan pola hidup sehat dan protokol kesehatan yaitu selalu memakai Masker pada saat keluar rumah dan aktifitas diluar, mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak dan untuk tidak berkerumun.

Aipda Muh. Ramli selaku Ka Jaga piket Polsek Alok menerangkan, ”Kegiatan ini akan terus kita gelar secara konsisten, semua dilakukan tak lain dan tak bukan demi keselamatan dan kesehatan kita bersama,” Kemudian penegakan disiplin protokol kesehatan yang diperlukan adalah konsistensi aturan, Sehingga Perbup Sikka No. 28 Tahun 2020  akan dioptimalkan dalam penegakkan disiplin tersebut, "terangnya tutup.