Pimpin Anev Binopsnal Bulan Agustus 2021, Kapolda NTT Minta Anggota Tetap Melakukan Program Prioritas Kapolri

Pimpin Anev Binopsnal Bulan Agustus 2021, Kapolda NTT Minta Anggota Tetap Melakukan Program Prioritas Kapolri

Tribratanewsntt.com,- Pimpin Anev mingguan dengan Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H,M.Hum., mengeluarkan Direktif terkait tugas anggota Polda NTT dalam melindungi, mengayomi masyarakat, Senin (6/9/2021).

Ada beberapa poin direktif Kapolda NTT kepada para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran diantaranya yaitu tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakkan hukum.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para Kapolres yang sudah melaksanakan pencegahan dengan tetap memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat”ujar Kapolda NTT.

Selanjutnya Kapolda NTT meminta para kasatwil agar memonitor setiap laporan Polisi yang dilaporkan oleh masyarakat segera ditindak lanjuti dan dilakukan penanganan secara profesional dan proporsional, jika ada kejadian menonjol agar dilaporkan secara berjenjang.

Bekerja dengan kalender kamtibmas dengan melihat karakteristik wilayah untuk dijabarkan kedalam pola kerja.

Gelar anggota dan patoli di tempat-tempat dan jam rawan tindak pidana untuk meminimalisir gangguan kambitbmas sesuai dengan anev masing-masing

Pola sebaran titik spot karhutla di provinsi NTT saat ini menjadi atensi pimpinan Polri dan lakukan pantauan secara terus menerus dan tindak lanjut penanganan karhutla dengan bersinergi dengan TNI dan Pemda.

Selain itu Kapolda NTT meminta agar seluruh personel Polda NTT untuk tetap melakukan program prioritas Kapolri.

“Agar tetap melaksanakan program prioritas Kapolri, sehingga tujuan dari program prioritas Kapolri dapat tercapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kepada para kasatker agar melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan semua kegiatan terus berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan”lanjut Kapolda NTT.

Layanan 110 pada SPKT Polda dan Polres jajaran agar dipedomani sesuai SOP baik tata cara penerimaan maupun tindak lanjut penanganannya, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan yang diharapkan.

“SPKT keberadaannya kalau di polda langsung dibawah Kapolda sedangkan di Polres langsung dibawah Kapolres, oleh sebab itu apabila ada laporan kasus yang menonjol segera laporan kepada Kapolres untuk ditindaklanjuti”tambah Kapolda NTT.

Dumas presisi menjadi sarana control/pengawasan secara transparan sehingga memudahkan masyarakat untuk memberikan laporan/pengaduan terkait kinerja Polri serta tindak lanjut sejauh mana penanganannya.

Optimalkan program aplikasi Binmas online System (BOS) sehingga bisa dimanfaatkan baik internal Polri maupun masyarakat untuk mendukung upaya Polri dalam melaksanakan program Kepolisian yang prediktif.