Polda NTT Adakan Pembinaan Personel untuk Cegah Radikalisme dan Intoleransi
Tribratanewsntt.com – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTT melaksanakan kegiatan pembinaan personel Polri dalam rangka penanggulangan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi di lingkungan Polda NTT.
Acara ini digelar pada Selasa (20/8/2024) di Hotel Neo Aston, Kota Kupang, dengan tujuan memperkuat pemahaman personel terhadap bahaya paham radikalisme dan intoleransi.
Kegiatan ini dibuka oleh Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol. Satria Yusada, S.I.K., M.S., dan dihadiri oleh Para Kasubagrenmin serta anggota dari jajaran Polda NTT. Untuk mendukung pembinaan ini, sejumlah narasumber dari berbagai instansi turut berpartisipasi, termasuk Kabinda Provinsi NTT dan Kakanwil Kemenag Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Satria Yusada menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap radikalisme, yang didefinisikannya sebagai sikap atau paham ekstrem yang dapat mengancam stabilitas keamanan negara.
Menurutnya, radikalisme bertentangan dengan UUD 1945 dan merupakan ancaman serius terhadap ketahanan ideologi Pancasila.
"Karakteristik kelompok radikal adalah fanatik terhadap pendapatnya, memaksakan kehendak dengan kekerasan, dan berprasangka buruk terhadap kelompok lain. Mereka menggunakan berbagai cara, seperti orasi, provokasi, konflik SARA, dan hate speech, yang berpotensi menimbulkan kerusuhan dan perpecahan," ujar Kombes Pol. Satria Yusada.
Ia menambahkan bahwa pembinaan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pemahaman kebangsaan yang lebih baik kepada personel Polda NTT.
Dengan demikian, mereka dapat terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusi.
Mengakhiri sambutannya, Kombes Pol. Satria Yusada mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan keikhlasan, sehingga mereka dapat memperoleh pengetahuan yang berguna dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di lingkungan Polda NTT.