Polda NTT Edukasi Warga Sikumana Soal Bahaya Miras, Tekan Aksi Premanisme Lewat Operasi Pekat Turangga-2025

Polda NTT Edukasi Warga Sikumana Soal Bahaya Miras, Tekan Aksi Premanisme Lewat Operasi Pekat Turangga-2025

Kupang – Operasi Pekat Turangga-2025 yang digelar Polda NTT melalui Unit Kegiatan Lapangan (UKL) 3 menyasar kawasan Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa (20/5). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh AKP Hadi Samsul Bahri ini menitikberatkan pada edukasi kepada warga mengenai bahaya minuman keras (miras) yang sering menjadi pemicu aksi premanisme.

Dalam kegiatan yang berlangsung secara persuasif dan humanis, petugas berdialog langsung dengan pemilik usaha penyulingan miras tradisional serta warga sekitar. Tujuannya adalah memberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari konsumsi dan peredaran miras terhadap keamanan lingkungan.

“Banyak aksi premanisme, perkelahian, bahkan tindak kekerasan bermula dari konsumsi miras. Edukasi menjadi kunci agar masyarakat sadar dan bisa menjaga lingkungannya tetap aman,” ujar AKP Hadi Samsul Bahri di lokasi kegiatan.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polda NTT dalam menciptakan situasi yang kondusif, serta membangun kesadaran masyarakat untuk tidak memproduksi, menyimpan, atau mengonsumsi miras secara sembarangan.

Polda NTT menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah untuk menekan angka gangguan kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi miras, sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.