Polda NTT Gelar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Tahunan T.A. 2025 Unaudited
Kupang, NTT – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polri Polda NTT dan Jajaran Tahunan T.A. 2025 (Unaudited) pada Senin, 19 Januari 2026, mulai pukul 08.00 Wita, bertempat di Hotel Sylvia Kupang. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 19 hingga 20 Januari 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh personel pelaksana, yakni Bripka Tantry dan Brigpol Jeams Anin, serta dihadiri oleh para pejabat fungsi keuangan, operator SAKTI, dan perwakilan satuan kerja (Satker) jajaran Polda NTT.
Penyusunan dan penyajian laporan keuangan ini dipimpin oleh AKBP Arinato Wibowo, S.E., M.H., selaku Kasubbid BIA & APK Bidkeu Polda NTT, yang hadir mewakili Kabidkeu Polda NTT. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Arinato juga menyampaikan materi utama terkait teknis penyusunan laporan keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 Unaudited.

Selain itu, kegiatan ini turut diisi dengan sosialisasi aplikasi CORETAX yang disampaikan oleh Bapak Richard Yanes Yunior Dima dan Bapak Joshua C. Deno, selaku Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Kupang, guna meningkatkan pemahaman peserta terhadap sistem perpajakan terbaru yang terintegrasi secara digital.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan, AKBP Arinato Wibowo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Polri, khususnya di lingkungan Polda NTT.
“Atas nama pimpinan Polri, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda NTT atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan prestasi tertinggi dalam penilaian laporan keuangan kementerian/lembaga dan patut kita syukuri bersama,” ujar AKBP Arinato.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tema kegiatan kali ini adalah: “Melalui Rekonsiliasi Keuangan dan BMN, Kita Wujudkan Peningkatan Laporan Keuangan Polri Polda Nusa Tenggara Timur dan Jajaran Tahunan T.A. 2025 Guna Mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).”
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-2/PB.1/2026 tanggal 7 Januari 2026 serta Surat Kapolri Nomor B/485/I/KEU./2026/PUSKEU tanggal 13 Januari 2026, yang mengatur pedoman dan langkah-langkah penyusunan serta penyajian laporan keuangan Polri Tahun 2025 Unaudited.

Dalam arahannya, AKBP Arinato menekankan sejumlah hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh Satker, di antaranya penyelesaian selisih rekonsiliasi antara SPAN dan SAKTI, penertiban penggunaan akun belanja, optimalisasi fitur monitoring pada aplikasi MONSAKTI, serta penuntasan transaksi resiprokal hingga 31 Desember 2025. Seluruh laporan keuangan disusun dengan memanfaatkan modul persediaan, aset tetap, akuntansi pelaporan, dan piutang pada aplikasi SAKTI, serta didukung oleh MONSAKTI.
“Kualitas laporan keuangan sangat ditentukan oleh ketertiban administrasi, rekonsiliasi yang tepat waktu, serta sinergi antara fungsi keuangan, logistik, dan pengawasan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk berkoordinasi, saling mendukung, dan menyelesaikan setiap permasalahan secara bersama-sama,” tegasnya.

Menutup sambutannya, AKBP Arinato secara resmi membuka kegiatan rekonsiliasi data BMN dan keuangan Polda NTT.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Senin 19 Januari 2026, kegiatan rekonsiliasi data BMN dan keuangan Polda NTT dalam rangka penyusunan dan penyajian laporan keuangan Tahunan T.A. 2025 Unaudited, secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polda NTT dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga opini WTP yang telah diraih dapat kembali dipertahankan.
Humas Polda NTT
