Polda NTT Gelar Rakor Terbatas Bersama Instansi Terkait Bahas Pemulihan Ekonomi Nasional di Provinsi NTT
Tribratanewsntt.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) Menggelar Rapat Koordinasi terbatas dengan Instansi Terkait di Lobby Lantai 1 Mapolda NTT, Kamis (5/8/2021) pagi.
Rakor terbatas ini dipimpin langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si., Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.T., M.K., S.H., M.M., dan Direskrimsus Polda NTT Kombes Pol. Jo Bangun, S.Sos., S.I.K.
Sementara dari Instansi terkait dihadiri oleh Sekda Provinsi NTT, Inspektorat Provinsi NTT, Plh. Aspidsus Kejati NTT, Ka BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Ka Perwakilan BPKP Provinsi NTT dan Kabid Investigasi BPKP Perwakilan NTT.
Pertemuan terbatas sekaligus Coffee morning bersama ini dalam rangka asistensi serta pendampingan guna percepatan penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2021 di Provinsi NTT dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan.
Pada rapat tersebut, Kapolda NTT mengatakan kegiatan ini merupakan moment yang sangat baik dan penting. Dimana selain sebagai ajang silaturahmi dan juga sebagai sarana untuk menyamankan presepsi dalam hal percepatan penyerapan anggaran PEN di Provinsi NTT Tahun 2021 serta meminimalisir hambatan atau kendala dalam penyerapan Anggaran PEN Tahun 2021.
"Sebetulnya acara ini merupakan arahan untuk seluruh aparat pemerintah di lapangan, kita ini adalah salah satu bagian dari pemerintah untuk kita membantu penyerapan anggaran kaitan dengan covid-19. Kita tahu covid-19 ini membawa dampak dua hal yang pertama dari segi kesehatan yang saat ini sedang kita hadapi dan yang kedua adalah kaitan dengan pemulihan ekonomi nasional", ujar Kapolda NTT.
Dikatakannya, pemerintah melalui Menteri Keuangan RI baru saja memaparkan bahwa realisasi anggaran program PEN di semester satu Tahun 2021 masih pada angka 36,1 persen. "Tentunya hal ini menjadi tantangan bagi kita para pemangku kepentingan di wilayah ini, untuk mendorong realisasi PEN di wilayah Provinsi NTT", katanya.
Berdasarkan data dari Badan keuangan Setda Provinsi NTT, realisasi belanja anggaran PEN pada Kota/ Kabupaten yang ada di Provinsi NTT, masih di bawah 50 persen untuk semester 1 tahun 2021. Bahkan untuk Kebupaten TTS Realisasi belanja PEN masih Nol persen tapi mudah-mudahan sekarang sudah sudah berjalan.
"Hal ini tantangan bagi kita sekalian para pemangku kepentingan di wilayah Provinsi NTT untuk bersama-sama mendorong serta mendampingi Pemda kota/kabupaten yang ada untuk lebih menggenjot realisasi Belanja anggaran PEN", ungkapnya.
Dengan ditetapkannya kebijakan pemerintah untuk PPKM, maka harus diikuti dengan percepatan realisasi belanja anggaran Program PEN guna menopang kehidupan masyarakat serta terselenggaranya kegiatan penanganan pandemi covid-19 yang berkesinambungan bagi masyarakat. Pemerintah daerah harus dukung dan dorong untuk percepatan realisasi belanja anggaran program PEN serta mencari solusi atas hambatan atau kendala yang dialami oleh Pemda dalam Realisasi penyerapan belanja anggaran Program PEN.
"Sebetulnya kita mempunyai kewajiban untuk juga membantu supaya jangan ada keraguan dan mencegah terjadinya penyimpangan karena ketika penyerapannya dipaksakan di akhir tahun itu yang biasanya akan terjadi hal-hal yang di luar norma ketentuan yang berlaku. Dan akhirnya mengada-ada dari segi administrasi maupun segi operasionalnya. Kemudian dimintai ada sekretaris daerahnya ini mengontrol kalau sudah gejalanya sampai setengah tahun masih rendah sekali ini yang harus segera mendapatkan pendampingan dan asistensi", terangnya.
Orang nomor satu di Polda NTT ini berharap melalui rakor terbatas ini, kiranya dapat mengidentifikasi persoalan terkait dengan realisasi belanja anggaran Program PEN pada pemerintah daerah Kota/kabupaten Tahun anggaran 2021.
"Mengindentifikasi persoalan dalam pelaksanaan PPKM dan penanganan pandemi Covid-19 serta menghasilkan solusi dalam upaya percepatan penyerapan Realisasi belaja anggaran program PEN 2021 pada pemda Kota/kabupaten dan kesepahaman gerak langkah dalam pelaksanaan PPKM serta Penanganan Pandemi Covid-19 di Provinsi NTT", harapnya.
Di kesempatan yang sama, Direskrimsus Polda NTT memaparkan beberapa hasil dari Rakernas di Bareskrim Polri. Direskrimsus menyampaikan bahwa kegiatan ini sebenarnya ada keputusan Presiden dilanjutkan dengan arahan dari Bapak Kapolri Kepada Bapak Kapolda ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda NTT dengan mengeluarkan derektif atau petunjuk arahan ke jajaran Polres.
Selanjutnya, Direskrimsus juga memaparkan realisasi penyerapan Dana PEN Per 23 Juli 2021 secara nasional yang mana Progres per program mulai dari program kesehatan, perlindungan sosial, Program prioritas, dukungan UMKM dan Korporasi, serta dukungan Insentif usaha.
Berdasarkan realisasi Penyerapan Dana Pen Provinsi NTT dari hasil koordinasi satgas PEN Polda NTT dengan Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT tanggal 22 Juli 2021 bahwa posisi realisasi penyerapan Per 15 Juli 2021, untuk kabupaten/kota di NTT rata-rata penyerapan masih dibawah 50 persen dan Khusus Kabupaten TTS realisasi penyerapan dana PEN masih nol persen. Penyerapan diatas 50 persen hanya pada Pemprov NTT yakni sebesar 66,10 persen.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan diskusi mengenai penyerapan anggaran PEN tahun anggaran 2021 pada Kabupaten/Kota semester 1 oleh Ka BPK RI perwakilan Provinsi NTT, Badan Keuangan Provinsi NTT, dari BPK Pemprov NTT, Ka Perwakilan BPKP Provinsi NTT dan Plh. Aspidsus Kejati NTT.
Kapolda juga menegaskan bahwa pihak Polri dan Kejaksaan bukan ingin mengintervensi melainkan mengedepankan upaya pencegahan.
"Intinya saya dengan pak Kajati ingin menjalankan apa yang disampaikan oleh pimpinan kita baik itu Kejagung maupun Kapolri yang ingin pembangunan ini berjalan, anggaran dapat diserap sesuai dengan aturan dan terjadi percepatan apalagi saat ini kita sedang mengalami dampak akibat covid -19 ini yaitu pertama masalah kesehatan yang sedang kita hadapi dan kedua masalah ekonomi", tegasnya.
Diakhiri pertemuan, Kapolda NTT menyampaikan agar program pemerintah ini terjadi akselerasi, baik penanganan Covid-19 di bidang kesehatannya maupun pemulihan ekonomi nasional. "Ini ada dua hal yang harus sejalan. Bagi temuan-temuan di beberapa kabupaten kota yang masih rendah ini, kita nanti lakukan asistensi, saya akan menyampaikan kepada para Kapolres untuk berkoordinasi dengan Bupati untuk melihat apa yang menjadi kendala", lanjutnya.
"Saya sangat memberikan apresiasi, mudahan-mudahan pertemuan santai seperti ini bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan kita masing-masing yang nanti juga bisa kita angkat di tingkat provinsi bersama pak Gubernur. Kepada Pemprov dan Pemda. Yakinlah bahwa apa yang kita lakukan ini semata-mata ingin membantu pemerintah", tandasnya.