Polres Belu Bentuk Satgas Anti Premanisme, Tegas Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Belu, NTT — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari berbagai bentuk aksi premanisme yang meresahkan, Polres Belu Polda NTT resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme, Kamis (15/5/2025).
Pembentukan satgas ini ditandai dengan apel besar di Lapangan Apel Polres Belu pada pukul 08.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K., dan dihadiri Wakapolres KOMPOL Lorensius, S.H., S.I.K., para Kabag, Kasat, perwira staf, hingga seluruh personel dari berbagai unit.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Premanisme merupakan bentuk respons cepat atas perintah pimpinan Polri menyikapi maraknya aksi premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan dapat berdampak pada iklim investasi nasional.
“Ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung pimpinan tertinggi Polri. Walaupun sebelumnya sudah ada imbauan dan pemberitaan dari Humas, kini operasi resmi dimulai dan ditingkatkan,” ujar Kapolres Belu.
Ia menjelaskan bahwa dinamika kamtibmas belakangan ini menunjukkan kecenderungan meningkatnya aksi premanisme, baik oleh individu, kelompok, maupun ormas tertentu yang kerap berujung pada tindakan anarkis.
Untuk itu, lanjut Kapolres, seluruh anggota Polres Belu diminta serius dan solid dalam menjalankan operasi ini, dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, deteksi dini, dan penegakan hukum bila diperlukan.
“Ini bukan sekadar operasi. Ini komitmen kita sebagai anggota Polri untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk gangguan. Operasi ini menjadi tanggung jawab bersama, meski tidak semua masuk dalam surat perintah tugas,” tegasnya.
Dalam arahannya, Kapolres juga menginstruksikan Kabag Ops untuk memberikan pembekalan teknis kepada personel Satgas agar memahami tujuan, mekanisme, serta target dari operasi yang berlangsung mulai 15 hingga 29 Mei 2025.
Satgas ini akan menyasar berbagai bentuk kejahatan yang masuk dalam kategori penyakit masyarakat (pekat), termasuk pemerasan, pungli, intimidasi, pengeroyokan, penganiayaan, narkoba, judi online, prostitusi, penyelundupan, TPPO, hingga terorisme.
Operasi Pekat Turangga 2025 ini diharapkan dapat menciptakan efek jera, membasmi perilaku premanisme, serta mengembalikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat Belu.
“Saya harap Satgas ini bisa menjadi garda terdepan dalam menciptakan wilayah Belu yang kondusif, bebas dari premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya,” tutup Kapolres.
Langkah ini disambut positif masyarakat dan diharapkan menjadi awal dari keamanan yang lebih stabil di wilayah perbatasan NTT tersebut.