Polda NTT Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026, Dirlantas: Keselamatan Berlalu Lintas Adalah Tanggung Jawab Bersama
Kupang, 4 Juni 2026 – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Nusa Tenggara Timur menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) sebagai langkah mempersiapkan personel agar siap menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan efektif.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Ditlantas Polda NTT, Kamis (4/6/2026), dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmi, S.I.K., M.H., serta diikuti seluruh personel yang terlibat dalam Surat Perintah Operasi Patuh Turangga 2026.

Mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas", Latpraops bertujuan meningkatkan kemampuan, keterampilan, serta menyamakan persepsi personel dalam pelaksanaan operasi di lapangan.
Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmi mengatakan bahwa latihan pra operasi merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sebelum operasi dimulai.
"Latpraops ini dilaksanakan agar seluruh personel memiliki pemahaman yang sama terkait sasaran, pola bertindak, hingga mekanisme penegakan hukum selama Operasi Patuh Turangga 2026. Dengan kesiapan yang baik, diharapkan pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Dirlantas, Operasi Patuh Turangga 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026, secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT. Operasi akan melibatkan Polda dan Polres jajaran dengan dukungan instansi terkait.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, angka fatalitas korban kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026.
"Kami ingin menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik. Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat," jelasnya.
Dalam paparan Latpraops disebutkan bahwa sasaran operasi meliputi berbagai potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berpotensi menimbulkan ketidaktertiban lalu lintas.
Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk keselamatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan.
Selain itu, operasi juga akan menyasar kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan pelat nomor palsu, travel ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Dirlantas mengungkapkan bahwa kondisi geografis NTT yang didominasi jalan berkelok, kawasan pegunungan, tanjakan, tikungan tajam, serta sejumlah ruas jalan yang rawan longsor dan kecelakaan menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
"Kondisi geografis NTT membutuhkan tingkat kewaspadaan yang lebih tinggi dari para pengguna jalan. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," katanya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Turangga 2026 akan mengedepankan pendekatan preemtif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, preventif melalui pengaturan lalu lintas di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta penegakan hukum yang profesional dan humanis melalui tilang manual maupun ETLE mobile dan statis.
Dirlantas juga memaparkan hasil evaluasi Operasi Patuh Turangga 2025 yang menunjukkan adanya penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 23 persen dibanding tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia turun 44 persen dan korban luka berat turun 40 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di bidang lalu lintas.
"Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan. Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama," tegas Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmi.
Melalui Operasi Patuh Turangga 2026, Polda NTT berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat sehingga mampu mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur menuju Indonesia Emas 2045.
#NttPenuhKasih
Humas Polda NTT
