Polda NTT Tegaskan Komitmen Profesionalisme dengan Peninjauan Ulang Penempatan Personel di Polres TTS

Polda NTT Tegaskan Komitmen Profesionalisme dengan Peninjauan Ulang Penempatan Personel di Polres TTS

Kupang, NTT - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menunjukkan komitmennya terhadap profesionalisme dan integritas institusi dengan meninjau ulang penempatan personel di jajaran Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Keputusan ini terkait pembatalan penunjukan IPTU NRB sebagai Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasattahti) Polres TTS.

​Pengangkatan IPTU NRB sebagai Kasattahti Polres TTS, yang dijadwalkan efektif mulai 30 Agustus 2025, merupakan bagian dari upaya organisasi mengisi kekosongan jabatan, sebagaimana tertuang dalam usulan mutasi perwira Polres TTS. Usulan ini juga mencakup penempatan AKP I Made Sudarma Wijaya, S.H. yang kini telah resmi menjabat sebagai Kasatbinmas Polres TTS.

​Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penunjukan IPTU NRB telah melalui proses administrasi awal dan pertimbangan kebutuhan organisasi. Namun, dalam evaluasi lanjutan, ditemukan adanya aspek administratif dan hukum terkait proses demosi terhadap IPTU NRB yang bersumber dari laporan polisi tertanggal 12 Januari 2023, yang ternyata belum tuntas secara keseluruhan.

​“Setelah dilakukan evaluasi yang bersangkutan sedang menjalani hukuman kode etik profesi Polri (Demosi). Demi menjaga ketertiban administrasi dan integritas institusi, Kapolda NTT mengeluarkan surat telegram pembatalan terhadap jabatan Kasattahti yang sempat diberikan. Saat ini, status beliau kembali sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polres TTS hingga proses demosi yang sedang berlangsung selesai secara administratif dan hukum,” jelas Kombes Pol Henry Novika Chandra, pada Senin (20/10/2025).

​Pembinaan Karier yang Obyektif dan Transparan

​Langkah pembatalan ini merupakan cerminan dari prinsip akuntabilitas dan transparansi yang dijunjung tinggi oleh Polda NTT dalam setiap proses mutasi, promosi, dan demosi. Institusi Polri berupaya menempatkan personel terbaik sesuai dengan ketentuan dan proses hukum yang berlaku.

​Karier IPTU NRB sendiri menunjukkan dinamika pengabdian yang signifikan di wilayah hukum Polres TTS, dengan sejumlah jabatan strategis yang pernah diembannya, termasuk Wakapolsek dan PS. Kapolsek Kuanfatu, serta Kanitbinpolmas Satbinmas Polres TTS. Masa sulit yang dialaminya, yang berujung pada mutasi ke jabatan Pama pada Februari 2023, menjadi bagian dari proses pembinaan personel yang profesional. Semangat pengabdiannya kembali terlihat saat ia dipercaya menjabat sebagai Kanitbinpolmas pada Oktober 2023.

​“Kepolisian terus berkomitmen untuk menempatkan personel terbaik di setiap posisi strategis, namun tentu harus sesuai dengan ketentuan dan proses hukum yang berlaku. Ini bentuk profesionalisme kami dalam pembinaan karier anggota,” lanjut Kombes Henry.

​Kabidhumas menegaskan bahwa institusi Polri menghargai hak setiap personel untuk mendapat proses yang adil dan terus berkomitmen untuk menjamin bahwa setiap penyesuaian jabatan selalu didasarkan pada kebutuhan organisasi dan pertimbangan integritas personel.

​Dengan pembatalan ini, IPTU NRB akan tetap menjabat sebagai Pama Polres TTS, sembari menunggu penyelesaian proses administratif dan hukum terkait demosi yang sedang berjalan, sebagai bentuk kepatuhan institusi terhadap mekanisme internal yang berlaku.