Polres Kupang Polda NTT Tangani Kebakaran Rumah Warga di Naibonat, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polres Kupang Polda NTT Tangani Kebakaran Rumah Warga di Naibonat, Kerugian Capai Rp200 Juta

Kupang, NTT — Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah tinggal milik warga di RT 39 RW 16, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Kejadian tersebut terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026, sekitar pukul 02.15 Wita.

Rumah yang terbakar diketahui milik Martinus Benu (72), seorang petani setempat. Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2026/SEK KUTIM/RESKPG, tertanggal 6 Januari 2026.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Nelci Benu-Petan yang terbangun dari tidur akibat lampu rumah tiba-tiba padam. Saat itu, saksi melihat api telah menjalar di bagian atap rumah. Ia kemudian membangunkan korban dan anggota keluarga lainnya sambil berteriak meminta pertolongan dengan teriakan, “Rumah terbakar…!!”.

Korban bersama keluarga langsung menyelamatkan diri ke luar rumah. Namun, api dengan cepat membesar sehingga tidak ada barang-barang berharga yang sempat diselamatkan. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual, namun usaha tersebut tidak maksimal karena adanya kabel listrik yang terputus dan jatuh ke genangan air, sehingga membahayakan keselamatan warga.

Api baru padam dengan sendirinya sekitar pukul 04.30 Wita.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah harta benda milik korban ludes terbakar, di antaranya uang tunai sebesar Rp1.000.000, dua lemari kayu, dua lemari plastik, tiga kasur busa, barang-barang elektronik, serta dokumen penting seperti akta kelahiran, ijazah, surat baptis, hingga Sertifikat Hak Milik (SHM). Total kerugian materil ditaksir mencapai kurang lebih Rp200 juta.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan keprihatinannya atas musibah tersebut dan memastikan bahwa Polri telah melakukan langkah-langkah penanganan secara profesional.

“Polda NTT melalui Polres Kupang telah bergerak cepat dengan menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengamanan TKP, serta olah TKP oleh Unit Inafis. Kami juga telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta korban,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Lebih lanjut, Kabidhumas menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.

“Saat ini penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan berkoordinasi dengan Puslabfor Cabang Denpasar untuk memastikan penyebab kebakaran secara ilmiah. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian darurat kepada aparat setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.