Polres Lembata Polda NTT Tangkap Pelaku Curanmor

Polres Lembata Polda NTT Tangkap Pelaku Curanmor
Tribratanewsntt . com ,- Satuan Reskrim Polres Lembata berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor R2 yang meresahkan warga masyarakat Lewoleba.  Berdasarkan laporan Saswito (korban) pada tanggal 22 juli 2017 di Polres Lembata, bahwa hari Sabtu tgl 22 Juli 2017 sekitar 00.30 wita  korban memarkir motor Honda EB 6555 F miliknya di belakang rumah namun setelah korban bangun pada pukul 5 pagi ternyata motor tersebut telah hilang dari tempat parkirnya. Melalui olah TKP serta diperkuat oleh keterangan dua orang saksi maka pada tanggal 23 Juli 2017 sekitar pkl. 21.00 wita, pelaku dan Barang bukti motor hasil pencurian tersebut dapat diidentifikasi sehingga Polisi melakukan penangkapan terhadap salah seorang  pelaku bernisial ASU. Secara terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. mengatakan bahwa salah seorang pelaku (R) melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak Polres Lembata.  "Pelaku yang melarikan diri tersebut merupakan salah satu pelajar di Sekolah Menengah Atas yang ada di Kabupaten Lembata dan saat ini tim kami masih melakukan pengejaran" ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K.  "Kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara merekayasa sambungan kabel dan setelah mesin motor hidup langsung dibawa kabur" Tambah Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K.  Lebih lanjut mantan Kapolres Manggarai Barat ini menegaskan bahwa kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.