Polres Malaka Tangani Profesional Kasus Pencurian Berujung Meninggal Dunia di Laenmanen

Polres Malaka Tangani Profesional Kasus Pencurian Berujung Meninggal Dunia di Laenmanen

Malaka — Kepolisian Resor (Polres) Malaka bergerak cepat dan profesional menangani peristiwa tindak pidana pencurian yang berujung meninggal dunia di Dusun Eokpuran, Desa Tniumanu, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, pada Minggu dini hari (1/2/2026).

Peristiwa bermula sekitar pukul 03.30 Wita saat terjadi pencurian di rumah sekaligus kios milik warga setempat. Aksi tersebut diketahui oleh penghuni kios yang kemudian berteriak meminta bantuan warga. Pelaku pencurian sempat melarikan diri dan dikejar oleh warga hingga ke wilayah Dusun Frasuk.

Dalam upaya penangkapan secara spontan oleh masyarakat, pelaku melakukan perlawanan menggunakan kayu dan obeng. Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga dalam kondisi lemas dan kemudian dibawa ke Puskesmas Uabau untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa Polres Malaka langsung mengambil langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur begitu menerima laporan kejadian tersebut.

“Polres Malaka segera mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa para saksi. Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Kombes Pol Henry.

Ia menegaskan bahwa meskipun peristiwa diawali dari tindakan pencurian, Polri tetap menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum dan hak asasi manusia, termasuk dalam menangani kasus meninggalnya pelaku.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak medis untuk memperoleh hasil visum et repertum guna mengetahui penyebab pasti kematian, serta melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pelaku lain yang melarikan diri,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan awal dokter Puskesmas Uabau, korban meninggal dunia diduga akibat pendarahan intrakranial akibat trauma benda tumpul. Saat ini, jenazah telah ditangani sesuai prosedur medis, dan pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga almarhum di Kabupaten Belu.

Selain itu, Polres Malaka telah mengamankan sejumlah barang bukti, baik yang diduga digunakan pelaku maupun hasil pencurian, serta tengah melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap satu pelaku lain yang diduga turut terlibat.

Kombes Pol Henry juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan tindak pidana kepada aparat kepolisian. Apabila terjadi kejahatan, segera laporkan kepada Polri agar dapat ditangani secara hukum dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegasnya.

Saat ini, Polres Malaka masih terus melakukan pendalaman kasus dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil penyelidikan.