Polres Manggarai Barat Polda NTT Mulai Penyidikan Kecelakaan Laut KM Putri Sakinah di Selat Padar

Polres Manggarai Barat Polda NTT Mulai Penyidikan Kecelakaan Laut KM Putri Sakinah di Selat Padar

Manggarai Barat, NTT – Kepolisian Resor Manggarai Barat melalui Unit Idik II Satreskrim bersama Unit Gakkum Satpolairud resmi memulai proses penyidikan terkait kecelakaan laut (laka laut) yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Penyidikan dimulai pada Rabu, 31 Desember 2025, sebagai tindak lanjut atas peristiwa kecelakaan kapal wisata yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, di kawasan perairan Taman Nasional Komodo, salah satu destinasi wisata unggulan nasional dan internasional.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah penyidikan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum atas peristiwa tersebut.

“Polri berkomitmen untuk menangani setiap peristiwa kecelakaan laut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap fakta secara objektif serta menentukan ada tidaknya unsur kelalaian atau tindak pidana dalam kejadian ini,” tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, kapal wisata semi phinisi KM Putri Sakinah mengalami mati mesin saat berlayar dari Pulau Kalong menuju Pulau Padar. Dalam kondisi tidak dapat bermanuver, kapal kemudian dihantam gelombang tinggi hingga akhirnya terbalik dan tenggelam di Perairan Selat Padar.

Kondisi cuaca dan gelombang laut saat kejadian diduga turut memperparah situasi, sehingga menyulitkan upaya penyelamatan mandiri oleh awak kapal dan penumpang.

Dalam peristiwa tersebut, tujuh orang penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Satu orang korban ditemukan meninggal dunia, di mana jenazah perempuan tersebut telah berhasil diidentifikasi oleh pihak berwenang. Sementara itu, tiga korban lainnya hingga kini masih dalam proses pencarian intensif oleh Tim SAR Gabungan.

Operasi pencarian terus dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, baik melalui penyisiran laut maupun pemantauan di wilayah pesisir sekitar Selat Padar.

Kabidhumas Polda NTT menjelaskan bahwa pada Selasa, 31 Desember 2025, Polres Manggarai Barat telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

“Penyerahan SPDP ini menandai dimulainya tahapan penyidikan secara resmi. Penyidik akan memeriksa saksi-saksi, awak kapal, pihak operator, serta melakukan pendalaman terkait kelayakan kapal dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan pelayaran,” jelasnya.

Peristiwa tenggelamnya KM Putri Sakinah menambah daftar kecelakaan kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan kawasan Taman Nasional Komodo. Sepanjang tahun 2024 hingga akhir 2025, tercatat sedikitnya 15 insiden kecelakaan kapal wisata di wilayah tersebut.

Sebagian besar kecelakaan terjadi di sekitar perairan Pulau Padar, Komodo, dan Rinca, baik akibat cuaca buruk maupun gangguan teknis kapal. Beberapa insiden yang pernah terjadi di antaranya tenggelamnya kapal wisata Raja Bintang 02 pada Maret 2025, Phinisi Budi Utama pada Juni 2024, kecelakaan di rute Labuan Bajo–Pulau Padar pada Agustus 2024, serta kapal pinisi Dewi Anjani pada Desember 2025.

“Atas nama Polda NTT, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami juga mendoakan agar para korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Tim SAR Gabungan yang terlibat dalam operasi pencarian dan pertolongan.

“Kami mengapresiasi dedikasi dan kerja keras Basarnas, TNI AL, Polairud, KSOP, BNPB, BPBD, relawan, serta masyarakat setempat yang tanpa kenal lelah membantu proses pencarian dan evakuasi korban,” tambahnya.

Polda NTT mengimbau seluruh operator kapal wisata, nahkoda, dan wisatawan untuk selalu mengutamakan keselamatan pelayaran. Hal tersebut meliputi memastikan kelayakan kapal dan mesin, ketersediaan serta penggunaan alat keselamatan, memantau informasi cuaca dari BMKG, serta mematuhi larangan berlayar saat kondisi cuaca ekstrem.

Selain itu, masyarakat dan pelaku wisata diminta untuk tidak memaksakan pelayaran di perairan rawan apabila kondisi alam tidak mendukung.

“Polda NTT berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur serta mendukung terwujudnya Labuan Bajo sebagai destinasi wisata bahari yang aman, nyaman, dan berkelas dunia,” tutup Kabidhumas Polda NTT.