Bhabinkamtibmas Desa Beo Mediasi Kasus Tanah

Bhabinkamtibmas Desa Beo Mediasi Kasus Tanah
Tribratanewsntt.com,- Selasa (13/03/2018 ) Bhabinkamtibmas Desa Beo Rahong Bripka Ridwan N. Lubalu bersama Bhabinkamtibmas Desa Buar Bripka Konerlius Jemarus mengikuti kegiatan mediasi masalah tanah di Kantor Kecamatan Rahong Utara Kabupaten Manggarai. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Rahong Utara Bpk Paulus Panggur,S. SOS.Kasi Trantib Bapak Maksi Jelatu,Kasipem Bapak Kristo,Kepala Desa Bangka Ajang Ibu Sisi Jaima,Kasipem Bangka Ajang Bapak Flori Nangkur. Bhabinkamtibmas pada kesempatan ini memediasi masalah tanah warisan antara Romanus Waduk (Bapak Kandung) dengan Rofinus Lahur (Anak Kandung) yang beralamat di Kampung Pau Desa Bangka Ajang. Dari hasil penyelesaian hari ini bahwa tanah tersebut merupakan milik dari adik kandung Romanus Waduk yang bernama Agustinus Barut(Almarhum) yang dulunya berdasarkan pembagian orang tua,dan sekarang merupakan hak waris kepada anak kandung Agustinus Barut (Almarhum) yaitu Frederikus Sutanto Barut,adapun pesan dan himbauan Bhabinkamtibmas sebagai berikut:
  1. Ucapan terima kasih atas selesainya masalah tersebut di atas.
  2. Setiap ada persoalan supaya jangan main hakim sendiri.