Polres TTS Luncurkan Unit PAMAPTA untuk Tingkatkan Layanan Kepolisian kepada Masyarakat

TTS, NTT – Dalam rangka meningkatkan kecepatan, efektivitas, dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) secara resmi meluncurkan unit PAMAPTA (Perwira Samapta) pada Rabu pagi, 22 Oktober 2025, pukul 07.00 WITA.
Upacara peluncuran berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polres TTS, dipimpin langsung oleh Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir jajaran pejabat utama Polres TTS, perwakilan Forkopimda Kabupaten TTS, serta para anggota kepolisian. Peluncuran ini ditandai dengan penyematan baret kepada anggota PAMAPTA dan pelepasan mobil patroli baru sebagai simbol kesiapan personel dalam memberikan pelayanan terbaik.
Dalam sambutannya, Kapolres TTS menjelaskan bahwa pembentukan unit PAMAPTA merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tentang perubahan nomenklatur jabatan di lingkungan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dengan keputusan ini, jabatan Kepala Unit SPKT kini resmi berganti menjadi Perwira Samapta (Pamapta).
“Pamapta akan melaksanakan kegiatan penerimaan laporan polisi, surat kehilangan, hingga penanganan pertama di tempat kejadian perkara. Selain itu, juga melayani permohonan SKCK, izin keramaian, dan berbagai layanan publik lainnya,” jelas AKBP Hendra Dorizen.
Peluncuran unit ini disambut positif oleh masyarakat dan jajaran pemerintahan setempat. Kehadiran PAMAPTA dinilai sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan proaktif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mewakili Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Polres TTS dalam mengimplementasikan kebijakan baru dari Mabes Polri.
“Peluncuran unit PAMAPTA ini adalah bentuk adaptasi institusi Polri terhadap dinamika kebutuhan pelayanan publik. Kami berharap kehadiran Pamapta bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri terus berbenah dan hadir sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat secara profesional,” ungkap Kombes Henry Novika Chandra.
Ia juga menambahkan bahwa Polda NTT akan terus mendorong seluruh jajaran Polres di wilayahnya untuk segera mengadopsi struktur dan fungsi baru ini guna mempercepat reformasi layanan di tubuh Polri.
Dengan peluncuran ini, Polres TTS berharap unit PAMAPTA dapat menjadi model pelayanan prima dan menjadi contoh positif bagi wilayah lain di NTT.