POLRES TTU GOES TO SCHOOL, INI PESAN YANG DISAMPAIKAN

POLRES TTU GOES TO SCHOOL, INI PESAN YANG DISAMPAIKAN
​Tribratanewsntt.com - Kepolisian Resor TTU memiliki cara tersendiri dalam menyampaikan pesan Kamtibmas kepada penerus bangsa, yakni dengan cara mendatangi sekolah – sekolah yang ada di Kota Kefamenanu baik sebagai Irup dalam upacara maupun bertatap muka, sehingga pesan – pesan kamtibmas dapat berjalan. Semua Perwira Polres TTU dijadwalkan secara rolling setiap Senin untuk menjadi Irup dalam upacara di sekolah – sekolah yang berada di Kota Kefamenanu dan kegiatan tersebut sudah terlaksana. I wayan Suardika, S.H selaku KBO Lantas menjadi Irup Upacara di SMP Neonbat Kefamenanu pada hari Senin (22/1/2018). Setelah pelaksanaan upacara selesai beliau tidak lupa untuk memberikan himbauan agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas di jalan raya dan untuk generasi muda sebagai pelopor tertib berlalulintas agar lebih berhati – hati serta mematuhi aturan berlalu lintas, lengkapi diri dengan SIM dan penggunaan helm. “kami himbaukan bahwa Sosialisasi masalah tanda larangan sudah selesai sejak tanggal (20/12/2017) dan apabila dilanggar akan dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya IPDA I Wayan Suardika menjadi Irup Upacara di SMP Neonbat Kefamenanu Diwaktu yang bersamaan Kabagops Polres TTU AKP Oesman Hendaru, S.IP mengunjungi SMA wartabakti Kefamenanu sekaligus memberi himbauan tentang Narkoba, Tawuran, dan Sex bebas. “Sebagai generasi muda yang berperanan penting dalam membangun bangsa negara ini harus bisa menjadi pioner dalam menjaga kamtibmas dilingkungan masing-masing, jauhi narkoba dan miras, serta pergaulan bebas,” ujar AKP Oesman Hendaru, S.IP AKP Oesman Hendaru, S.IP memberi himbauan kepada siswa/i SMA Wartabakti Kefamenanu Dilain tempat Kasat Sabhara Polres TTU  IPTU Nikodemus B. Mauk juga ikut memberikan himbauan kamtibmas di SMAN 1 Kefamenau, dalam himbauannya beliau menatakan ” Pihak Kepolisian khususnya Raimas( pengurai massa) Polres TTU setiap hari akan melakukan patroli malam di seputaran Kota Kefamenanu, guna menciptakan situasi aman, kondusif, dan mengantisipasi tindak kejahatan”.