POLSEK FATULEU MENCEGAH DAN MENGATASI BENTROK MASALAH BATAS TANAH DUA DESA
Tribratanewsntt.com,- Kapolsek Fatuleu Polres Kupang, Inspektur Satu Melianus Lekatompessy cegah bentrokan masalah penyerobotan tanah batas Desa Ulbaun dan Neofmuti yang diklaim masih wilayah administrasi kedua desa yang belum jelas.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Kapolsek Fatuleu menerjunkan puluhan personil untuk mengamankan situasi, selain dari unsur keamanan turut hadir di lokasi sengketa Kepala Desa Camplong Dua dan Kepala Desa Ekateta (keluarga Keke-Meko dan keluarga Tanuab).
Masalah bermula karna adanya batas wilayah desa yang belum jelas antara kedua Desa Camplong Dua (keluarga Tanuab) dan Desa Ekateta (keluarga Keke-Meko).
Dikatakan Inspektur Satu Melianus, kita dari Kepolisian Sektor Fatuleu melakukan pengaman agar tidak terjadi hal yang melaggar hukum, kita akan fasilitasi untuk mediasi kedua pihak dengan melibatkan Tokoh Masyarakat, Aparat Pemerintah Desa, Kecamatan, Lembaga Adat, agar masalah yang diklaim sebagai penyerobotan tanah ini dapat berakhir baik demi kepentingan masyarakat banyak.