POLSEK KOBALIMA POLRES BELU GAGALKAN PENYEGELAN KANTOR DESA
Tribratanewsntt.com ,- Sejumlah masyarakat desa Kota Biru, Kec.Kobalima Timur, Kab.Malaka, selasa pagi (6/12/16) menyegel kantor desa Kota biru sehubungan dengan ketidakpuasan dengan bakal calon Kades pilihan mereka yang tidak lolos seleksi.
Atas kejadian ini, Kapolsek Kobalima Akp Abdul Nurdin Magang bersama Camat kobalima Timur dan Danramil Kobalima turun memberikan himbauan kepada warga tersebut.
Setelah diberikan pengertian dan himbauan oleh unsur Tripika tentang prosedur penyampaian aspirasi, akhirnya masyarakat sekitar pukul 11.00 wita, mendatangi Kantor DPRD Malaka untuk menyampaikan aspirasinya.
Sementara kantor desa yang sudah disegel menggunakan papan kayu, akhirnya di buka kembali dan aparat desa setempat bisa kembali melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Di Kantor DPRD Malaka, kdatangan masyarakat berjumlah kurang lebih 100 orang, di terima oleh Wakil ketua DPRD Kab. Malaka Defin Ndolu, Kabag BPMPD Agustinus Nahak Sip, Kapolsek Malaka Tengah Iptu Leyfrids Mada, SH, Danramil Betun serta anggota DPRD Kab. Malaka.
Dalam rapat dengar aspirasi, Masyarakat mempertanyakan Mengapa calon kades yang tidak mengikuti tahap seleksi bisa lolos sedangkan calon kades yang mngikuti tahap seleksi dinyatakan tidak lolos sehingga mereka meminta kepada Kabag BPMD agar segera menyampaikan hasil ujian tersebut secara terbuka dan transparan supaya para bakal calon bisa mengetahui dan bisa menerimanya.
Mereka juga meminta penjelasan dari Kabag BPMD untuk mengklarifikasi langsung kepada bakal calon Kades yang lolos dan tidak lolos disertai alasannya. Mereka juga meminta wakil Ketua DPRD Belu untuk menyampaikan aspirasi mereka ini kepada Ketua DPRD Malaka. Kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat Desa Biru di kantor DPRD berjalan dengan aman dan tertib.