POLSEK KUPANG TIMUR POLRES KUPANG MENANGKAP PELAKU PENGEDAR UANG PALSU
Tribratanewsntt.com,- Pelarian tersangka pengedar uang palsu di Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu (11/02/17) sekitar pukul 22.30 Wita ditangkap Unit Reskrim Polsek Kupang Timur.
Kejadian bermula adanya laporan seorang pemilik kios yang telah di datangi seorang pembeli rokok dengan pecahan uang 100 ribu namun setelah di cek ternyata uang tersebut adalah palsu ketika dilihat keluar yang bersangkutan sudah pergi.
Polsek Kupang Timur setelah menerima laporan langsung membentuk tim untuk memburu pelaku dan mengungkap jaringan uang palsu yang diedarkan oleh pelaku hingga berita ini diturunkan pelaku berinisial A.L masih diperiksa di Polsek Kupang Timur.
Menurut Aiptu Yesaya Renerf yang memimpin penagkapan pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan saat ditangakp di depan Grapari Telkom Kupang Cabang Kayu putih.
Menindak lanjuti agar kejadian yang sama tidak terulang lagi para Babinkamtibmas memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati.