Polsek Urban Katikutana Amankan 6 Unit Motor Bodong

Polsek Urban Katikutana Amankan 6 Unit Motor Bodong
Tribratanewsntt.com,- Gelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) terus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polres Sumba Barat yang tersebar di wilayah-wilayah, terlebih akhir-akhir ini jelang Malam Tahun Baru 2018. Dimana diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan K2YD yang telah diinstruksikan oleh Kapolres Sumba Barat AKPB Muhamad Erwin, dapat menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas, kriminalitas dan tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. Dan sore hari ini Kamis (28/12/2017), giliran Polsek Urban Katikutana yang ada di Kabupaten Sumba Tengah yang melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Kegiatan K2YD masih menitik beratkan sasaran pada kepemilikan minuman keras, senjata tajam (parang) dan knalpot racing serta kelengkapan surat-surat sepeda motor dan mobil. Dipimpin langsung oleh Ka SPKT II Polsek Urban Katikutana Brigpol Nixon Seran bersama 4 (empat) personil Anggota Polsek Urban Katikutana, pada kegiatan K2YD ini tim berhasil mengamankan sejumlah 6 (enam) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot racing. Melalui penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengguna kendaraan bermotor untuk lebih tertib dalam berlalu lintas. Besar harapan kita semua jajaran Polres Sumba Barat, melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih dan selalu tertib dalam berlalu lintas.