Reskrim Polres TTS Olah TKP Rumah Terbakar
Tribratanewsntt.com - Kasus Rumah terbakar, Unit Identisfikasi Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan olah Tempat kejadian Perkara (TKP), Selasa (15/10/2019).
Olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolsub Sektor Neonmat Aipda Mat Bapinus , Kaur Iden Polres TTS, Anggota Identifikasi Polres TTS Anggota Pol Sub Sektor neonmat serta sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi kebakaran.
Kasat Reskrim Polres TTS menyampaikan bahwa dari hasil olah TKP di temukan enam unit rumah habis terbakar oleh api dan dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa.
Kejadian rumah terbakar ini terjadi Desa Nule, Kecamatan Amanuban barat, Kabuapten TTS.