Wakapolda NTT Beri Kuliah Umum Pada Mahasiswa UPG 1945

Wakapolda NTT Beri Kuliah Umum Pada Mahasiswa UPG 1945

Tribratanewsntt.com - Wakil Kepala Kepolisan Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT) Brigjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M. Hum., memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT.

Kuliah umum tersebut berlangsung di Aula El Tari Kupang, Jalan Polisi Militer nomor 9 Oebobo, Kota Kupang, Kamis (2/5/2019) pagi.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolda NTT menyampaikan materi tentang Negara Hukum.

"Ubi Socientas Ibi Ius yang artinya diimana ada masyarakat disitu ada hukum", kata Brigjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M. Hum.

"Kita tinggal di Negara hukum kita harus patuh, taat dan takut kepada hukum", ujarnya.

Hadiri dalam kegiatan tersebut Rektor UPG 1945 David R. E. Selan, S.E., M.M., Ketua Yayasan UPG 1945 Semuel Haning, S.H., M.H., para dosen dan mahasiswa UPG 1945 sebanyak kurang lebih 700 orang.

Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10.00 Wita hingga berakhir pada pukul 12.00 Wita dalam keadaan aman dan tertib. (G)